HeadlineLahatSumsel

Nah Lho! Semua Kontraktor Wajib Pasang Papan Merk Proyek

Sumateranews.co.id, LAHAT – Item yang paling mudah dan cukup ringan biayanya namun besar manfaatnya dalam suatu proyek adalah papan nama atau merk proyek. Lalu kenapa, para kontraktor enggan mencantumkannya. Dugaannya dapat bervariasi, mulai takut proyek diketahui publik, hingga kepada adanya dugaan penyimpangan alias korupsi.

Untuk di Lahat, hal itu harus diwaspadai. Nah lho! Mengapa? Sebab secara tegas dan vulgar, Kepala Dinas (Kadis) PU BM dan Pengairan Ir Ismail SE melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengairan Anantak ST MT mengatakan bahwa apabila ditemukan pengerjaan proyek tidak mencantumkan papan merk, sama dengan mengurangi item pekerjaan.

“Semua kontraktor wajib memasang papan merk proyek di lapangannya. Agar diketahui masyarakat luas, itulah namanya ketransparanan publik,” ujarnya, Selasa (8/8).

Menurutnya, hendaknya plang nama sudah harus dipasang di lokasi sejak awal dimulainya kegiatan. Dan keberadaannya tidak berdiri sendiri atau lepas dari nilai proyek tersebut. Melainkan, sebuah plang sudah dimasukkan kedalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan juga telah ditandatangani oleh para pihak ketiga.

“Memang benar saat ini, banyak kita temukan proyek yang tidak memasang papan merk. Sebab, kalau tidak ada di lokasi papan merk atau plang nama, sama saja dengan proyek siluman,” cetusnya lagi.

Dikatakan Anantak, dari temuan ini, pihaknya langsung melakukan peneguran atau memanggil rekanan untuk memasang papan merk proyek. Karena, papan merk proyek itu, sebagai modal utama pemborong atau bisa dibilang mulainya titik nol awal pengerjaan proyek tersebut.

“Nah, paling tidak kalau kontraktor yang membandel saat pengurusan berita acara (BA), tidak akan kita terima sebelum mereka melengkapi foto lokasi papan merk proyek,” tegasnya.

Sangat dibingungkan sambung Anantak, contoh di salah satu lokasi proyek yang dicek di lapangannya, tidak dipasang papan merk proyek. Namun, ketika pengurusan Berita Acara (BA), tiba-tiba ada foto papan merk proyeknya.

“Yang jelas, kalau kontraktor tidak memasng papan merk proyek itu sama dengan mengurangi item pengerjaan. Dan, setiap pelaksanaan proyek harus memampangkan plang nama, dengan tujuan agar masyarakat mengetahui terlaksananya proyek tersebut didanai dari uang rakyat,” tandas Nantak.

Laporan : Novita/Idham

Editor : Imam Ghazali

Posting : Andre

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button