Crime HistoryPrabumulihSecond HeadlineSumsel

Musnahkan Sabu Hasil Operasi Antik, Kapolres Prabumulih Ajak Seluruh Pihak Wujudkan Kota Prabumulih Zero Narkoba 

PRABUMULIH – Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH mengungkapkan harapannya untuk menjadikan Bumi Seinggok Sepemunyian sebagai salah satu kota zero narkoba.

Pernyataan itu, ia sampaikan saat diwawancarai usai melaksanakan pemusnahan narkoba berupa sabu seberat 370 gram hasil operasi antik selama akhir Agustus hingga September 2022, di Halaman Mapolres, di jalan Jenderal Sudirman KM 12, kelurahan Sindur, kecamatan Cambai, kota Prabumulih, Rabu, 7 September 2022.

“Harapannya Prabumulih bisa menjadi salah satu kota zero narkoba ke depannya,” ungkapnya.

Lanjutnya, untuk mewujudkan target tersebut pihaknya tidak bisa bekerja sendiri.

“Polres Prabumulih, tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota Nanas ini,” terang Witdiardi.

Dari pantauan, sebelum dilakukan pemusnahan, Tim Labfor Polda Sumsel terlebih dahulu melakukan pengecekan keaslian sabu hasil ungkap kasus Satres Narkoba Polres Prabumulih.

Barang bukti sabu seberat 370 gram ini dimusnahkan dengan cara menggunakan blender dan dicampur deterjen di hadapan tersangka Alimansyah alias Didunlalu, yang berhasil ditangkap di salah satu hotel di kota Prabumulih, beberapa waktu lalu.

Akibat perbuatannya, tersangka Alimansyah alias Didunlalu dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU No 35/2009 tentang narkoba dan psikotropika, dengan ancaman penjara minimal 6 tahun.

Kapolres Prabumulih mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu hasil ungkap kasus Satres Narkoba selama 20 hari ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota Prabumulih.

“Guna memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kota Nanas ini, juga pelaksanaan amanat UU No 35/2009 tentang narkoba dan psikotropika Pasal 91 harus dimusnahkan,” ujar Witdiardi.

Pemusnahan ini, lanjut Mantan Kapolres Mukomuko ini berhasil menyelamatkan masyarakat dari jeratan narkoba mencapai 1.800 ribu jiwa lebih.

“370 gram narkoba hasil ungkap kasus ini, kita musnahkan menggunakan blender. Selama operasi antik berhasil mengamankan 6 tersangka dan 370 gram barang bukti narkoba jenis sabu,” imbuhnya.

Tampak hadir pada acara pemusnahan barang bukti sabu 370 gram tersebut, di antaranya Asisten I Pemkot Drs Aris Priadi SH MSi, Ketua DPRD Sutarno SE, dan sejumlah pejabat Forkompinda lainnya.

Pada kesempatan itu, Asisten I Pemkot Prabumulih, Drs Aris Apriadi SH MSi mengapresiasi tindakan Polres Prabumulih, yang telah berhasil mengungkap kasus besar penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Prabumulih.

“Pemkot Prabumulih, jelas akan mendukung penuh Polres Prabumulih dalam pengungkapan kasus guna pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Sehingga, bisa menekan terus peredaran dan penyalahgunaannya,” ujarnya

Hal ini dilakukan, kata Aris, guna menyelamatkan masyarakat dan generasi muda Prabumulih dari bahaya dan dampak negatif narkoba.

“Ke depan harapan kita di Prabumulih zero narkoba, seperti harapan Pak Kapolres,” pungkasnya. (King)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button