HeadlineNasionalNusantara

Mulai 2020, Pencairan Dana Desa Langsung ke Rekening Desa 

Sri Mulyani: Dana Desa untuk Rakyat, Bukan untuk Kepala Desa

Sumateranews.co.id, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, terhitung mulai tahun 2020 ini, Dana Desa akan diterima langsung oleh Desa karena penyaluran Dana Desa dari rekening pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan dari RKUD ke Rekening Kas Desa dilakukan bersamaan dan semua transaksi penyaluran dilakukan oleh Kantor Perbendaharaan/KPPN setempat setiap minggunya dengan persyaratan yang lebih sederhana.

Menurut Sri Mulyani, melalui mekanisme ini, Dana Desa akan lebih cepat diterima desa dan tanpa menunggu semua desa siap salur.

“Saya sering mendengar waktu itu banyak desa yang mengatakan “Bu, Desa saya sudah selesai, bagus, laporan, bagus, tapi dananya belum disalurkan karena menunggu desa lainnya yang belum selesai”, maka mulai sekarang setiap desa tidak perlu menunggu desa lainnya, artinya kalau kinerjanya cepat dan bagus, APBDes-nya selesai maka kita juga akan langsung mampu bisa menyalurkan tanpa menunggu desa-desa yang masih belum selesai, ini untuk memacu supaya yang tertinggal bisa mengejar, bukannya yang bagus menunggu yang tertinggal,” sebut dia, usai menghadiri rapat bersama dengan 3 menteri, baru-baru ini.

Sri Mulyani, juga menjelaskan, bahwa dana desa adalah untuk rakyat dan bukan untuk Kepala desa.

“Dana Desa adalah dana rakyat kita. Jadi Dana Desa bukan untuk Kepala Desa dan Aparat Desa. Gunakanlah untuk menurunkan kemiskinan, perbaikan layanan kesehatan dan juga untuk memperbaiki infrastruktur di desa-desa,” tegas Sri.

Sri mengungkapkan, Dana Desa dalam kurun waktu lima tahun pertama (2015-2019), telah dirasakan manfaatnya bagi masyarakat terutama dengan semakin banyaknya infrastruktur perdesaan yang telah dibangun dari Dana Desa, diantaranya berupa 231,7 ribu km Jalan Desa; 1.327 km Jembatan Desa; 10,4 ribu unit Pasar Desa; 4.859 unit Embung Desa; 30,1 ribu unit Posyandu; 993,7 ribu unit Sarana Air Bersih; 339,9 ribu unit MCK; 11.599 unit Polindes, 59,6 ribu unit PAUD; dan 36,2 juta unit Drainase.

Oleh karena itu, lanjut Sri, untuk alokasinya sekarang ini pihaknya mengalokasikan atau pencairannya  dimajukan ke depan, yakni 40% langsung transfer di depan, atau dengar tiga kali transfer, 40%, 40%, 20%.

“Dana Desa memiliki tujuan yang mulia. Kita yang terlibat di dalamnya mengemban amanah yang tidak ringan. Mari jadikan efisiensi, efektivitas, produktivitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai landasan kita dalam mengelola Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat” pungkasnya.

Laporan : Agungeri

Editor.    : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button