Mobil Advokat Dibakar OTD, Diduga Ada Kaitan Perkara yang Ditanganinya
PRABUMULIH – Aksi teror yang mengancam keselamatan orang dan merusak barang terjadi di jalan Pangeran, kelurahan Gunung Ibul, kecamatan Prabumulih Timur, kota Prabumulih, provinsi Sumatera Selatan, pada Selasa dini hari tadi, (5/11/2024), sekitar pukul 03.15 WIB. Akibat kejadian itu, menyebabkan sebuah mobil terbakar hingga mengalami rusak berat karena dibakar oleh orang tak dikenal (OTD).
Peristiwa itu terungkap, setelah korban bernama Wisnu Dwisaputra SH, berprofesi Advokat dan juga aktivis ini melaporkannya ke Mapolres Prabumulih dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/382/XI/2024/SPKT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 5 Nopember 2024.
Aksi teror OTD ini juga nyaris menyebabkan rumah korban terbakar, karena lokasi mobil yang dibakar, yakni berjenis Innova warna putih bernopol BG 1436 JJ itu berada tepat di halaman parkir depan bangunan rumah korban. Saat kejadian, ia jelaskan sedang tidur bersama keluarganya. Mobil milik korban yang terparkir di depan rumahnya tiba-tiba mengeluarkan api, dan diduga dibakar seseorang secara sengaja.
“Api tiba-tiba membesar dan melahap mobil kami. Insiden itu sontak membuat heboh warga sekitar, yang segera membangunkan kami dan membantu menyiramkan air untuk memadamkan api. Atas kejadian itu, mobil rusak berat dan tak bisa lagi digunakan,” terang Wisnu, Selasa sore (5/11/2024).
Aksi teror yang menimpa Wisnu ini diduga ada kaitannya dengan perkara yang saat ini ditanganinya. Di mana ia merupakan kuasa hukum para korban yang telah melaporkan seseorang atas perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Hanya saja, meski perbuatan itu telah lama dilaporkan dan telah dilakukan pemanggilan para pihak dan saksi, serta dilengkapi bukti-bukti, namun terkesan masih jalan di tempat, dan belum dilakukan penetapan tersangka.
Sebelumnya, lanjut Wisnu, dirinya beserta beberapa elemen pemuda dan aktivis mengaku berencana hendak melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Prabumulih untuk menuntut keseriusan APH memproses laporan tersebut, dan segera menetapkan tersangka, termasuk mengevaluasi kinerja Kepala Satuan Reskrim Polres Prabumulih.
Hanya saja, sebelum aksi unjuk rasa itu dilakukan, tindakan teror yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal secara terencana itu menimpanya. Hal ini pun mengundang perhatian para aktivis maupun advokat di Sumatera Selatan maupun secara nasional. Mereka mengecam perbuatan keji itu dan meminta aparat penegak hukum segera bertindak.
“Kami mengutuk keras kejadian teror yang menimpa rekan aktivis tersebut, dan meminta agar jajaran Polres Prabumulih segera mengusut serta mengungkap motif para pelaku. Ini merupakan preseden buruk penegakan hukum dan mencederai kebebasan berpendapat di Kota Prabumulih,” kecam Firdaus Hasbullah SH MH, aktivis dan tokoh pemuda Sumatera Selatan, pada media ini.
Tanggapan yang sama juga disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI, Advokat J. Sadewo SH MH, dan rekan sejawat lainnya. Menurutnya, peristiwa itu tak hanya mengancam kemerdekaan dalam menjalankan hak warga negara yang dijamin konstitusi, tetapi juga telah mencoreng wajah penegakan hukum di kota Prabumulih.
“Sudah semestinya kejadian ini menjadi atensi semua pihak. Kapolres Prabumulih diharap memberikan perhatian agar segera mengungkap tindak pidana ini, serta memproses hukum pelakunya. Sebab, sudah bukan zamannya lagi hukum rimba berlaku di era hukum yang semestinya menjadi panglima,” tegasnya. (*)
Editor: Donni