Crime HistoryHeadlineNusantaraPagaralamSumsel

Miris, Ternyata 2 Pelaku Penjambretan di Karang Dapo Masih Remaja Berusia Belasan Tahun

sumateranews.co.id, PAGARALAM, – Aksi kriminalitas kini tidak hanya dilakukan oleh para kalangan dewasa saja, namun sudah menyasar ke anak-anak meranjak dewasa atau ABG (Anak Baru Gede), seperti yang berhasil diungkap jajaran Reskrim Polsek Pagaralam Selatan baru-baru ini. Dua pemuda berusia belasan tahun berhasil diberhasil dibekuk anggota Polsek Pagaralam Selatan pimpinan Dian Rana Alip Praba Utama.

Keduanya ialah, DA (19) warga Indra Giri Jaya, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagaralam Utara, dan DAR (17) warga Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan. keduanya ditangkap karena terlibat aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau Jambret, yang selama ini telah meresahkan masyarakat.

Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan keduanya berawal dari adanya laporan korban yaitu Ika Norma Islami (40) warga Karang Dalo RT. 03 RW. 02 Kel. Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah, yang melaporkan telah dijambret 2 pelaku pengendara sepeda motor Yamaha Vixion, saat melintas di jalan raya Karang Dapo tepatnya di dekat SPBU Simpang Merak, pada Rabu siang (4/3) sekira pukul 14.00 WIB.

Diungkapnya, kedua pelaku secara tiba-tiba memepet sepeda motor korban dan langsung menarik tas miliknya sehingga membuat pelapor terjatuh dari sepeda motornya dan menabrak tiang listrik sehingga menyebabkan korban mengalami luka-luka yang cukup parah dibagian kepala serta kakinya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta setelah tas miliknya yang berisi Handphone Merk VIVO Y71 warna hitam, uang berjumlah Rp.170.000,- , SIM C, STNK dan KTP, berhasil dibawa kabur para pelaku.

“Berbekal laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Pagaralam Selatan langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan kedua pelaku,” kata Kapolsek Pagaralam Selatan Dian Rana Alip Praba Utama, pada Rabu (5/7) kemarin.

Sambung Kapolsek, setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Selatan, pada Rabu dini hari (5/8) tepatnya pukul 01.00 WIB tim mendapatkan info keberadaan tersangka dan barang bukti, sehingga anggota reskrim langsung bergerak cepat.

“Benar saja, tim kita berhasil menangkap salah satu pelaku yaitu DA di jalan Gunung Taman Siswa Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Pagaralam Utara,” jelasnya.

Kemudian dari nyanyian DA, selanjutnya petugas berhasil melakukan pengembangan dan menangkap pelaku DAR di pondok dekat rumahnya berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam yang ia gunakan bersama DA melancarkan aksi kejahatannya.

“Tepat pukul pukul 05.00 WIB anggota kita berhasil mengamankan tersangka lainya yaitu DAR di pondok dekat rumahnya, berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pagaralam Selatan guna kepentingan penyidikan,” tutup Kapolsek.

Laporan : Herman III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button