HeadlinePalembangSecond HeadlineSumsel

Miris! Palembang Emas Tapi Masih Banyak Sampah

Sumateranews.co.id, PALEMBANG- Kota Palembang secara berturut-turut meraih piala Adipura tingkat pertama ke-12 kalinya di tahun 2019 untuk kategori Kota Metropolitan tahun 2018. Piala tertinggi di bidang lingkungan ini beberapa waktu lalu diserahkan secara langsung oleh Wakil Presisen RI, Jusuf Kalla kepada Wali Kota Palembang, H Harnojoyo di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Sebelumnya Wali Kota Palembang, H Harnojoyo mengatakan, diraihnya penghargaan Adipura untuk ke 12 kali secara berturut-turut, menjadi bukti bahwa kota tertua di Indonesia ini, bersama seluruh masyarakat serius dan terus berkomitmen untuk membangun lingkungan hidup di Kota Palembang, sehingga slogan Palembang Emas Darussalam benar-benar terwujud di tengah kehidupan masyarakat, terlebih saat ini Kota Palembang tengah gencar mewujudkan anak sungai di Kota Palembang bebas dari sampah.

Orang nomor satu di Kota Palembang ini juga berharap, agar penghargaan Adipura bisa menjadi motivasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan, keindahan, keteduhan, dan kenyamanan kota di masa mendatang.

“Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, meyakini, akan mampu meraih Adipura Kencana pada penilaian di tahun mendatang,” terangnya ketika itu.

Namun miris, Kota Palembang yang terkenal bersih, rapi dan indah tersebut sepertinya hanya slogan semata.

Dari hasil pantauan wartawan media ini dilapangan, Selasa (13/8/2019) khususnya di wilayah Jalan Jenderal Sudirman di bawah LRT Kota Palembang tepatnya dari area Masjid Agung Palembang hingga ke Cinde masih banyak sampah plastik maupun sampah bekas puntung rokok yang tidak pada tempatnya.

Pot bunga banyak yang tidak ada lagi tanaman bunganya, bahkan got sepertinya tidak mengalir dan banyak sampah plastik.

Selain itu, di wilayah Simpang Sungki selain arus kendaraan kurang lancar juga bau kurang sedap dikarenakan bau karet menyengat hingga ke jalan raya.

Menanggapi hal tersebut, salah satu aktivis Sumsel Masyarakat Peduli Pembangunan, Aliaman SH saat diminta tanggapannya mengenai hal tersebut mengatakan,  kita sangat menyayangkan hal tersebut. “Sangat disayangkan bila keadaannya seperti itu, tentunya pihak Pemkot Palembang telah menganggarkan dana untuk program kebersihan lingkungan Kota Palembang begitu juga pemeliharaan tanaman di seputar Kota Palembang yang menjadi salah satu titik pantau penilaian Adipura,” ditambah lagi adanya Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis.

Dimana bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda sebesar Rp 50 juta dan kurungan 6 bulan penjara yang kini direvisi dendanya hanya Rp 250 ribu, dengan pidana tiga hari kurungan penjara.

“Yaa kalau sudah ada sanksinya saja masih banyak oknum masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan, bagaimana kalau tidak ada. Artinya ini Pekerjaan Rumah yang tidak bisa dipandang sebelah mata oleh Walikota Palembang dan Wakil Walikota Palembang beserta jajarannya,’’ tandasnya.

 

Laporan          : Aliaman

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button