Sumateranews.co.id, INDRALAYA – Belasan massa yang tergabung dalam Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI), mendatangi Kantor Inspektorat dan DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI), Senin (28/8/2017).
Kedatangan massa untuk mendesak kedua lembaga tersebut agar segera menyelidiki dugaan korupsi alokasi dana desa tahun anggaran 2016 di Desa Pulau Negara, Kecamatan Pemulutan Barat dan dugaan korupsi pembangunan jalan di Desa Muara Kumbang, Kecamatan Kandis, Kabupaten OI, juga di tahun anggaran yang sama.
Ketua Lidik Krimsus RI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Yongki Ariansyah mengatakan, pihaknya menduga pihak Inspektorat Kabupaten OI ‘mengakali’ dana desa untuk pembangunan jalan di kedua desa.
Menurut Yongki, pengalokasian dana di kedua desa tersebut sarat akan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Kedatangan kami untuk meminta DPRD OI melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa, sebagaimana fungsi lembaga legislatif ialah pengawasan,” kata Yongki saat memimpin aksi di gedung DPRD OI.
Massa juga mendesak agar DPRD OI membuat surat pernyataan bahwa pengawasan alokasi dana desa ini akan segera dilaksanakan.
“Ini sebagai bukti fisik bahwa DPRD OI akan bekerja sepenuh hati menindaklanjuti tuntutan kami,” ujar Yongki.
Ketua DPRD OI, Endang PU Ishak yang menerima langsung kedatangan massa menegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti tuntutan massa dengan membentuk tim investigasi yang akan diterjunkan ke lapangan.
Namun ketika didesak untuk membuat surat pernyataan pengawasan dana alokasi desa, menurut Endang, hal tersebut tidak bisa segera dikabulkan.
“Tidak bisa serta-merta langsung buat surat pernyataan pengawasan dari DPRD. Kita lihat dulu apakah ini hanya kesalahan administratif atau memang memenuhi unsur pidana,” tegas anggota Fraksi Partai Golkar ini.
“Kalau kesalahan administratif, tentu akan kita luruskan. Kalau memenuhi unsur pidana, silakan lapor ke Tipikor, tidak masalah,” tegasnya lagi.
Endang didampingi Ketua Komisi I DPRD OI, Ahmad Yani dan beberapa anggota DPRD OI lainnya mengatakan, pada prinsipnya, DPRD tetap menjalankan fungsinya dalam hal pengawasan.
Endang pun menginstruksikan komisi I DPRD OI turun langsung untuk melakukan investigasi.
“Besok kita panggil Camat Kandis dan Pemulutan Barat untuk diminta klarifikasi duduk persoalannya. Pak Yani Ketua Komisi I tidak usah repot persiapan lebaran dulu, kita urus dulu yang ini,” kata Endang mencoba mencairkan suasana yang agak tegang.
Usai menyimak tanggapan dan paparan Ketua DPRD OI, massa pun membubarkan diri.
Laporan : H. Sanditya Lubis
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre