Crime HistoryPalembangSecond HeadlineSumsel

Minggu Keempat Oktober, kembali Gulung 23 Pengedar dan 12 Pemakai Narkoba, Ini Ungkapan Kabid Humas Polda Sumsel

PALEMBANG – Sebanyak 29 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran selama sepekan terakhir, atau Minggu keempat Oktober 2022. Dari ungkap kasus itu, pihak berwajib mampu menangkap 35 tersangka.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa dari 35 tersangka yang diamankan 23 tersangka di antaranya merupakan pengedar barang haram.

“Sedangkan sisanya sebanyak 12 orang, dari data yang kita terima merupakan pemakai barang haram tersebut, ” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (31/10).

Untuk barang bukti yang diamankan, lanjut Kombes Pol Supriadi ialah, sabu sebanyak 167,59 gram, ganja sebanyak 951,23 gram dan ekstasi sebanyak tiga butir.

“Dari barang bukti yang disita anggota kita, maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan kurang lebih 1.962 anak bangsa,” ungkapnya. Untuk Polres yang nihil ungkap kasus, sambung Supriadi, ada lima Polres, yakni Polres OKI, Polres OKU, Polres Empat Lawang, Polres Pali dan Polres Muratara.

“Kita tidak henti-hentinya mengingatkan Unit Opsnal, agar lebih meningkatkan ungkap kasus tindak pidana narkoba di wilayahnya masing-masing, baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” tutupnya. (King)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button