HeadlineLubuklinggauPolri

Minggu, 2 Juni Puncak Arus Mudik, Hindari Titik-Titik Kemacetan

Sumateranews.co.id, LUBUKLINGGAU – Puncak arus mudik yang melintas di kota Lubuklinggau diprediksi terjadi mulai malam ini, Sabtu (1/6) hingga Minggu (2/6) besok. Prediksi itu diungkapkan oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Lantas, AKP Imanuhadi saat memantau perkembangan arus mudik lebaran 2019, Sabtu malam (1/6/2019).

“Berdasarkan hasil pantauan arus lalu lintas di kota lubuklinggau, malam ini, Sabtu, 1 Juni 2019 sampai besok (Minggu, 2 juni 2019) diprediksi merupakan puncak arus mudik di kota lubuklinggau,” ungkap Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Imanuhadi didampingi Kanit Laka Ipda Jemmy.

Dikatakannya, sejumlah titik jalan juga sudah terlihat terjadi kemacetan seperti didepan Lippo dan JM, yang dipenuhi oleh kendaraan jenis mobil penumpang dari luar daerah yang melintasi kota lubuklingggau.

“Terjadi peningkatan eskalasi kendaraan pemudik sejak kemarin malam, mengingat saat ini sudah memasuki libur nasional, untuk itu kami mengantisipasi dengan menambahkan kekuatan Personel di lapangan,” Ujarnya.

Ia melanjutkan, dalam menghadapi meningkatnya volume kendaraan baik roda dua maupun roda empat, selain menempatkan petugas di Pos Pengamanan seperti di Pos Pam Depan JM/Lippo dan Pos Pam Simpang Ridan, pihaknya juga mengerahkan tambahan personel Polantas yang sebelumnya tidak terlibat dalam Operasi Ketupat untuk melaksanakan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas serta melakukan patroli.

“Mudah-mudahan dengan banyaknya Petugas di lapangan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, saat ini Alhamdulillah belum ada kecelakaan lalu lintas yang berarti khususnya yang dialami Pemudik,” imbuhnya.

Selain tindakan itu, pihaknya juga ditambahkan AKP Imanuhadi, terus memberikan imbauan secara masif kepada para pengguna jalan, baik melalui spanduk, secara langsung maupun melalui media social.

“Hal ini bertujuan untuk mengingatkan penguna alan agar senantiasa waspada dalam mengemudi. Bila mengantuk dan lelah saat mengemudi, jangan dipaksakan melanjutkan perjalanan, silahkan bergantian atau istirahat sejenak di pos-pos pengamanan yang telah disediakan, apalagi saat ini sering turun hujan, tentunya hal ini berpotensi menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaaan lalu lintas, dan perlu diingat bahwa dalam aturan lalu lintas no 22 tahun 2009, sudah dijelaskan bahwa maksimal waktu mengemudi adalah 8 jam dalam sehari, sebaiknya ini menjadi acuan kita dalam menggunakan kendaraan,” pungkasnya.

Laporan : San

Editor     : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button