Miliki 11 Paket Sabu, BS Diamankan Resnarkoba Polres Prabumulih

Sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Edarkan Narkotika jenis Sabu, tersangka berinisial BS (25) warga Jalan Tugu Kecil Kelurahan Prabumulih Timur Kota Prabumulih ini, pada Selasa (18/02/2020) dini hari sekitar pukul 03.00 Wib, ditangkap Tim Opsnal Resnarkoba Polres Prabumulih, di Perumnas Gunung Ibul 1, Kota Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIk MH melalui Kasat Narkoba, AKP Zon Prama SH mengatakan, bahwa pada Senin (17/02/2020) siang sekitar pukul 11.00 Wib, Tim Opsnal Resnarkoba mendapat info dari warga, bahwa di Prumnas Gunung Ibul, tepatnya di rumah saudara Yai, sering terjadi transaksi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

“Lalu, menindaklanjuti info tersebut, Tim Opsnal Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan benar, pada pukul 03.00 Wib, anggota kita mengamankan tersangka yang sedang berjalan kaki yang gerak geriknya mencurigakan,” terang AKP Zon.
Kemudian, disaksikan pemerintah setempat, tersangka kita lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 11 paket Narkotika jenis Sabu dalam plastik bening dengan berat bruto 2,15 gram.
“Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Zon.
Laporan : Rilis/Gun
Editor : Herry Eddy