Meski Pakai Jimat, Gunadi Tetap Kena Tangkap

Sumateranews.co.id, OGAN ILIR- Berharap jimat dapat mengelabui petugas, tapi tetap saja Gunadi tertangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pemulutan, Polres Ogan Ilir (OI), Jumat (12/1).
Gunadi Julianda (24) adalah 1 dari 4 pelaku pencurian. Dia tak berkutik saat diamankan petugas di kawasan Jalan Puskesmas RT 12 RW 05 Kertapati Palembang, Jumat (12/01/2018) siang sekitar pukul 12.30 WIB. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti lima buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg, empat buah patahan besi serta satu buah jimat yang dipakai saat beraksi.
Gunadi melakukan aksinya pada 8 Februari 2017 silam. Saat itu, dia bersama tiga rekannya berhasil pembobol warung milik Syahruldjuin (44) warga Jalan Demak Nomor 1009, RT 18 Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang.
Kapolres Ogan Ilir melalui Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi SH, M.Si mengatakan, ada empat pelaku dalam kasus ini. Dua pelaku atas nama Mukminin dan Apriansyah sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Raja. “Satu pelaku lagi inisial WW masih dilakukan pengejaran. Saat ini pelaku dan barang bukti masih diamankan di rumah tahanan Mapolsek Pemulutan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kapolsek didampingi Kanit Res Julkarnaein Afiananta ST MSi.
Zaldi menjelaskan, para komplotan ini mencuri di toko milik korban yang berada di kawasan Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan. “Saat itu para pelaku masuk dan mencuri tabung gas sebanyak 10 buah, minuman kaleng, dan beberapa buah lampu dengan total kerugian sekitar Rp 3 juta rupiah,” ujarnya.
Pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam lima tahun kurungan penjara.
Laporan : H. Sanditya Lubis
Editor/Posting : Imam Ghazali