Menyesal Usai Tusuk Korban Beberapa Kali, Woddy Naik Ojek Serahkan Diri ke Polres

sumateranews.co.id, PRABUMULIH – Dengan perasaan bersalah, Woddy Yunizar alias Wody (35) warga Jalan Ade Irma Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur mengaku khilaf dan menyesal telah menusuk tetangganya, Deni Agustian alias Deni Tato (42). Dia mengatakan, sebelum bertemu dan menewaskan korban, dirinya sempat mencari korban ke Taman Tugu Kecil (eks Terminal Tugu Kecil) Jalan Jenderal Sudirman.
“Karena tidak ketemu, akhirnya aku memutuskan pulang kerumah. Setiba dirumah itulah, aku melihat dia (korban, red) ada dirumah dan sampai (penusukan) itu terjadi,” ujar tersangka, ketika ditemui disela-sela penyidikan di ruangan Satreskrim Polres Prabumulih, Minggu (03/12) sore kemarin.
Menurut Wody, dirinya menemui korban hanya untuk menanyakan pekerjaan menjaga keamanan (PK) di lokasi proyek Double Track jalur rel kereta api PT KAI di sepanjang jalur rel depan kantor Polsek Prabumulih Timur lama. “Aku cuma mau menanyakan pekerjaan PK dengan dia, karena pernah dia berjanji mau ngajak hingga akhirnya kami ribut,” ucap Wody, yang saat dibincangi masih terlihat linglung dan dihantui rasa bersalah, usai mengetahui korban meninggal dunia di rumah sakit, tak lama setelah kejadian.
Bapak dua anak ini pun mengaku sangat terpukul dan merasa bersalah atas kejadian yang telah menewaskan tetangganya tersebut. “Tidak ada niat kesitu pak (menghabisi nyawa korban), usai dia marah dan hendak memukul saya spontan saja mencabut pisau dan menusuknya. Saya sangat menyesal, apakah dia dendam dan mau memaafkan saya,” aku tersangka, sambil menundukan kepalanya menyesali peristiwa berdarah tersebut.
Sementara Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kasat Reskrim, AKP Eryadi membenarkan pihak telah mengamankan tersangka penganiayaan hingga menyebabkan korban Deni Agustian tewas. Korban sempat dibawa ke rumah sakit AR Bunda Prabumulih, namun diduga karena kehabisan darah setelah ditusuk pelaku menggunakan pisau dapur sebanyak 4 kali yakni, pada bagian dada tengah, bawah ketiak sebelah kanan, serta pada betis kaki kanan dan kiri akhirnya nyawa korban tidak tertolong. Oleh keluarganya, jenazah korban langsung dikebumikan di TPU Prabujaya, Minggu sore kemarin.
Kasus penganiayaan dan menyebabkan korban tewas itu, dijelaskan Kasat Reskrim terjadi di teras depan rumah korban, di Jalan Ade Irma Gang Dahlia RT 11 RW 05 Kelurahan Tugu Kecil Prabumulih Timur, pada Sabtu (03/12) malam sekitar pukul 19.00 WIB kemarin. Pertikaian keduanya, dikatakan Eryadi diduga dipicu masalah uang hasil PK pekerjaan proyek PJKA. “Usai menusuk korban beberapa kali, pelaku kemudian lari ke terminal tugu kecil dan naek ojek menyerahkan diri ke Polres,” tukasnya, seraya menyebutkan pelaku saat ini masih menjalani proses kelengkapan berita acara perkara penyelidikan.
Laporan : Donny