MENTERI ESDM SOROTI TAMBANG ILEGAL

Sumateranews.co.id, MUARA ENIM- Kabupaten Muara Enim banyak Permasalahan tambang ilegal yang disoroti Menteri ESDM RI Ignasisu Jonan, belum ada laporan ke pemerintah pusat mengenai banyaknya tambang tambang batubara ilegal yang ada di Kabupaten Muara Enim.
Bukan saja merugikan, kegiatan penambangan ilegal ini sangat membahayakan lingkungan. Namun, kegiatan tambang ilegal di Bumi Serasan Sekundang kian menjadi-jadi.
Terkait hal tersebut, Menteri ESDM, Ignasius Jonan menegaskan yang harusnya bisa menindak adalah pemerintah setempat. “Kan ada Bupati, Kapolres, Dandim. Seharusnya itu yang menindak,” tegasnya.
Meskipun diketahui sudah ada tindakan yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Namun, penindakan hanya berhenti sesaat dan kemudian kembali berlanjut lagi. Kalau sudah ditindak dan ditegur oleh Bupati, Polres mapun Dandim masih saja ada, seharusnya pihak yang lebih tinggi lagi.
“Seharusnya Gubernur yang bergerak. Tapi Gubernur juga tidak pernah ada laporan ke kita,” ujar Jonan saat peninjauan lokasi PLTU Sumsel 8 yang berkapasitas 2 x 6200 MW di, Desa Pulau Pangung, Kecamatan Tanjung Agung, Kamis (6/7/2017.
Di samping itu juga, dilihat dari kerugian negara atas tindakan penambangan ilegal yang dilakukan oleh oknum ini tidak terlalu besar. Kalau masalah royalti yang diterima negara kan tidak besar. Penambangan yang dilakukan bukan seperti yang dilakukan oleh PTBA yang resmi. Namun, kerusakan alam juga harusnya menjadi pusat perhatian.
“Kerusakan alam dan lingkungan sekitar akibat penambangan yang ditimbulkan harusnya kita khawatirkan. Bukan sekarang tetapi ke depan,” tandasnya.
Laporan : Deka Saputra
Editor : Imam Ghazali