NasionalRiauSecond Headline

Menteri Desa PDTT Bersinergi Kementerian PPPA Gelar Deklarasi Program Ramah Perempuan dan Peduli Anak Secara Virtual  

BANGKINANG − Bupati Kampar yang diwakili Staf Ahli  Bidang Politik dan hukum Ir. Nurhasani mengikuti acara Deklarasi Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak sebagai Strategi Akselerasi Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa melalui Virtual.

Acara ini juga diikuti oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ambar Tristantini, Yusak Kepala Bidang DPPPKBP3A yang diadakan di Aula Balai Bupati Kampar, Rabu (11/11/20).

Program ini dicanangkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa  PDTT) bersinergi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Acara Deklarasi diawali dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara Sekretaris Kementerian PPPA dan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT untuk mendukung Desa Ramah Perempuaan dan Desa layak anak untuk percepatan pencapaian SDGs Desa.

Dalam Kesempatan ini Nurhasani menyampaikan Program ini sesuai dengan kebijakan Kemendes PDTT RI menetapkan beberapa indikator terkait Desa Ramah Perempuan. Diantaranya, mendukung pemberdayaan perempuan minimal 30 persen, pelajar perempuan SMA sederajat mencapai 100 persen, serta Usia kawin harus di atas umur 19 tahun.

“Peran perempuan dalam program pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)  sangat dibutuhkan di setiap daerah karena nasib generasi penerus kita yang akan datang salah satu kunci utamanya itu ada pada para ibu dan anak,” ungkap Nurhasani.

Sementara itu Dalam sambutannya Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Desa  PDTT yang telah menaju program tersebut. I Gusti Ayu Bintang Darmawati berharap kegiatan yang diutuskan antara Kepala Desa dan badan Permusyawaratan Desa mulai dari penganggaran hingga pelaksanaan program ini benar-benar dapat mempertimbangkan kesetaraan gender, perspektif perempuan serta pemenuhan hak anak.

Sementara, Menteri Desa  PDTT Abdul Halim Iskandar dalam arahannya mengajak kepada  semua pihak untuk bersinergi membangun desa yang ramah perempuan. SDGs  Desa adalah pembangunan total atas Desa.

Seluruh aspek pembangunan yang digagas PBB sejak pendirian hingga kini diterapkan, seluruh warga Desa harus menjadi pemanfaatnya, tidak ada terlewatkan. Abdul Halim Iskandar menyebut program tersebut  bertujuan untuk pembangunan Nasional, yakni mewujudkan Desa tanpa kemiskinan,  tanpa kelaparan, layak air bersih dan sanitasi, bernergi bersih dan terbarukan, infrastruktur dan inovasi sesuai kebutuhan, warganya sehat dan sejahtera, menerima pendidikan berkualitas serta perempuan

“Dengan adanya program desa ramah perempuan dan peduli anak kita berharap ini bisa menjadi strategi kedepannya untuk mencapai akselerasi pencapaian SDGs diseluruh desa se- Indonesia.”. tutup Abdul Halim.

Laporan : Diskominfo/Arifin III Editor : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button