HeadlineNusantara

Menghadapi Dampak Pandemi Covid-19, UMKM Dukung Upaya Pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi

Sumateranews.co.id, JAKARTA – PLT Ketua DPD Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) DKI Jakarta Dami WN, meminta kepada Pemerintah untuk meniadakan cicilan pinjaman rakyat di bank. Baik itu kredit komersial, kredit usaha rakyat (KUR), kredit ultra mikro indonesia (UMI) maupun kredit lainnya.

“Baik itu di bank pemerintah maupun milik swasta dalam negeri ataupun swasta asing hingga satu tahun ke depan,” kata Dami dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta, Jum’at (10/7).

Hal tersebut dia sampaikan menyusul kondisi penyebaran virus Covid-19 alias Corona yang mengganggu aktifitas perekonomian masyarakat.

Dami meminta untuk memberikan insentif ekonomi serta menyubsidi kebutuhan pokok rakyat selama masa Corona. Dia juga meminta pendiadaan cicilan pinjaman rakyat di leasing kendaraan bermotor roda dua dan empat di bank dan lembaga keuangan Non Perbankkan Multifinance, Pegadaian dan atau sejenisnya.

“Selain itu juga menuntut pemerintah untuk meniadakan cicilan pinjaman rakyat untuk perumahan baik Program Pemerintah FLPP maupun Non-FLPP di Bank, dan di Lembaga Keuangan Non Perbankkan Multifinance,” katanya.

DPP APKLI DKI Jakarta juga mendukung kebijakan pemerintah untuk mewujudkan pemulihan ekonomi dalam masa pandemi Covid-19 terhadap seluruh pelaku usaha UMKM di seluruh Indonesia khususnya diwilayah DKI Jakarta.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar memberikan kelonggaran dan relaksasi kredit baik bagi UMKM dengan nilai kredit di bawah Rp 10 miliar, juga kepada pengemudi ojek online, taksi, ataupun nelayan yang memiliki kredit. Pemerintah pun akan memberikan kelonggaran kredit baik yang diberikan oleh perbankan ataupun industri keuangan non bank berupa penundaan cicilan hingga satu tahun dan juga penurunan bunga.

Laporan : Agungeri III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button