Mendadak Banyak Uang, Pemuda Asal Paku Ini Digelandang Polisi, Ternyata Hasil Bobol Ruko Pasar Kayu Agung
OKI – Sebuah ruko di Pasar Kayu Agung, tepatnya di ruko Nomor 11-12 Terminal Pasar kelurahan Cintaraja kecamatan Kayu Agung, kabupaten OKI, Sumatera Selatan digondol maling.
Akibatnya uang senilai Rp280 juta yang disimpan di laci kasir raib.
Pelaku diketahui masuk ruko melalui atap yang kemudian mencongkel pintu bagian atas ruko dengan menggunakan sebuah linggis.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SIK SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP Jatrat Tunggal didampingi Kanit Pidum, Ipda I Gede Putu Surya, saat menggelar press release, Rabu (18/01) menjelaskan, ruko tersebut merupakan milik korban, Jemmy (25), wiraswasta, warga jalan Letnan Muchtar Saleh Ruko No. 11-12 Pasar Terminal Kayu Agung, Kel. Cintaraja Kec. Kayu Agung Kab. OKI.
Pencurian itu terjadi pada Jum’at, 13 Januari 2023 sekitar pukul 01.30 WIB. Sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp280 juta.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres OKI guna ditindaklanjuti.
Berdasarkan laporan tersebut, kemudian polisi melakukan pengembangan penyelidikan sehingga didapati informasi jika ada seorang warga yang biasa berkeliaran tiba-tiba banyak memiliki dan memegang uang.
Warga tersebut diketahui bernama Bayu Anggara Bin Raden Gading Mas (25), seorang pengangguran, warga Lorong H. Maryam kelurahan Paku, kecamatan Kayu Agung Kab. OKI.
Atas informasi tersebut, alhasil polisi berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumahnya, Senin, 16 Januari 2023 sekitar pukul 08.00 WIB tanpa perlawanan.
Dari hasil penangkapan pelaku didapati sejumlah uang sebesar Rp. 12.600.000,-(Dua Belas Juta Enam Ratus Ribu Rupiah-red).
Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres OKI guna proses hukum lebih lanjut.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara. (Heru)
Editor: Donni