Memanas, Bawa Berbagai Jenis Senjata, Ratusan Warga Purwaraja Siaga Dilahan Sengketa
Warga Menganggap PT Lonsum Langgar Perjanjian
KIKIM AREA − Dengan membawa berbagai senjata, seperti golok, pedang, senapan angin, ketapel dan bambu runcing, ratusan warga Desa Purwaraja Kecamatan Kikim Timur mendatangi guna menduduki lahan yang tengah disengkatakan dengan PT. Lonsum seluas 145,9 Hektar di LU.2.
Warga masyarakat merasa geram, karenakan warga menganggap pihak PT. Lonsum sudah tidak komitmen dengan perjanjian yang telah disepakati dihadapan Forkompinda dan jajarannya beberapa waktu yang lalu, bahkan tersiar kabar hari ini, Senin (16/11/20) akan dilangsungkan panen raya kelapa sawit oleh PT. Lonsum.
baca juga : 3 Pelaku Jaringan Narkotika, Salahsatunya Oknum Polisi Aktif Turut Diamankan Polres Pagaralam
Ditambah lagi, pondok yang didirikan warga di area ini sebagai pos jaga, diduga juga dibakar, hingga saat ini masih terlihat jelas kerusakan akibat pembakaran itu di lantai pondok.
Syamsul, salah seorang warga yang juga merupakan salah satu warga pemilik lahan yang disengketakan mengisahkan pada tanggal 2 November lalu, dihadapan Wakil Bupati H. Haryanto dan Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono, telah disepakati bahwa sebelum keluarnya keputusan, kedua belah pihak (Warga Purwaraja dan PT. Lonsum), tidak boleh melakukan aktivitas di lokasi sengketa.
“Namun yang terjadi, satu minggu setelah kehadiran Wabup, pihak PT. Lonsum melakukan panen di lokasi ini. Kami memiliki bukti berupa foto dan video yang sudah kami kirimkan ke Polres, bahkan mobilnya sempat kami tahan walau akhirnya kami lepaskan kembali. Padahal sebelumnya disepakati tidak boleh ada aktivitas kecuali kedua belah pihak melakukan patroli,” ujar Syamsul bernada geram.
Akibat kejadian pemanenan yang dilakukan PT. Lonsum, masyarakat berang dan melakukan aksi protes dengan cara menanami lahan sengketa yang diakui milik sah merekan dengan menanam tanamam seperti pisang, memasang pagar, dan menggali lubang serta menutup akses jalan ke lokasi sengketa.
“Akan tetapi, pada malam harinya terjadi pembakaran pondok ini. Kami tahu pembakaran ini dilakukan pada malam hari karena pada pagi hari saat kami patroli kondisi pondok sudah seperti ini (terbakar). Memang pondok ini ,” ucap Syamsul sembari menunjuk ke lantai pondok yang terbakar.
Mewakili warga lainnya, Syamsul beraharap besar agar Pemkab Lahat segera menindak tegas perusahaan yang sudah mendzalimi mereka.
“Secara bukti-bukti kan sudah dinyatakan bahwa lahan ini milik Desa Purwaraja, Dari itu kami berharap Pemkab Lahat dapat mengusir atau melakukan tindakan lainnya terhadap perusahaan yang dzalim kepada warga. Jangan sampai dari sengketa ini terjadi pertumpahan darah,” tegas Syamsul.
Tidak lama kemudian pihak Polres Lahat, Polsek Kikim Timur dan Danranmil 405-3/Kikim beserta anggotanya, datang untuk berjaga dan melakukan pengamanan. Dan sampai masyarakat membubarkan diri pada pukul 14.15 WIB, kondisi dilokasi tetap aman dan Kondusif.
Laporan : Akbar III Editor : Syarif