Melawan Petugas, Seorang Buronan Begal di Medan Tewas Ditembak
MEDAN – Tim Jatanras – Satreskrim Polrestabes Medan menembak mati seorang buronan begal berinisial MA (25), di Sumatera Utara. MA terpaksa ditembak mati, lantaran mencoba melawan petugas dengan senjata tajam (sajam), saat hendak dibekuk.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Tata Alfareda SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Dr Muhamad Firdaus SIK MH, pada Jumat (25/2/2022) menjelaskan, bahwa tim Jatanras Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap DPO pelaku spesialis begal dan jambret hingga dilakukan tindakan tegas dan terukur (pelaku meninggal dunia). Pelaku ditembak karena melawan dan hendak melukai petugas dengan senjata tajam.
Muhamad Firdaus menuturkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah menerima laporan seorang warga berinisial RS (54) warga Medan Helvetia. Pada Jumat (9/10/2021) yang lalu, pelapor keluar rumah dengan bersepeda. Namun saat berada di Jalan Gatot Subroto Medan, tiba-tiba muncul dua sepeda motor datang dari arah belakangnya.
“Tiga orang laki-laki mendatangi dan menarik tas sandang yang ada di bahu pelapor sehingga terjadi tarik-tarikan. Terduga pelaku kemudian melakukan kekerasan terhadap pelapor hingga terjatuh ke aspal dan mengalami luka-luka.
Pelaku pun mengambil tas sandang tersebut yang berisi 1 HP, kunci rumah, kartu LSM, dan surat-surat penting. Pelapor lalu melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan,” jelas Firdaus.
Setelah mendapat laporan itu, petugas kemudian menangkap dua orang tersangka, yakni MH dan HS. Keduanya pun telah divonis dan menjalani hukuman.
Tidak berhenti dipenangkapan MH dan HS, petugas kemudian terus melakukan pengembangan penyelidikan terhadap pelaku yang terlibat dalam begal tersebut. Hingga pada pukul 01.16 WIB dini hari, tim Jatanras berhasil mengetahui keberadaan tersangka di daerah Desa Tiang Layar, Pancur Batu.
Selanjutnya, tak ingin kecolongan dan pelaku kabur, petugas bergegas berangkat menuju lokasi persembunyian pelaku. Saat hendak ditangkap inilah, pelaku mencoba kabur menggunakan sepeda motornya karena keburu mengenali personel hingga terjadi kejar-kejaran sampai menuju Jalan Bersama Simpang Kongsi.
“Personel memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, karena sudah terdesak pelaku berhenti dan melakukan perlawanan dengan mengibaskan pisau ke arah petugas yang hampir mengenai. Karena mengancam keselamatan jiwa petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur mengenai bagian dada pelaku yang membuatnya langsung jatuh,” tutur Kompol Dr FIrdaus.
Kasat melanjutkan, usai melumpuhkan tersangka, petugas kemudian mengamankan sebilah pisau dan membawa pelaku ke RS Adam Malik untuk diberikan pertolongan medis. Namun Tuhan berkehendak lain, saat tiba di RS, pelaku dinyatakan meninggal dunia.
“Membawa pelaku ke RS Adam Malik untuk mendapat pertolongan. Namun, sesampai di sana menurut keterangan tenaga kesehatan menyatakan pelaku sudah tidak bernyawa. Lalu tim membawa jenazah ke RS Brimob TK I Polda Sumut untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” sebut Mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang ini.
Kompol Dr Firdaus juga mengungkapkan, bahwa pelaku melakukan perbuatannya untuk mendapatkan uang agar bisa membeli narkoba dan kebutuhan sehari-harinya. Sementara untuk modus operandinya, pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan dan tanpa segan merampas barang milik korban sehingga korban terjatuh.
“Menurut keterangan tersangka yang sebelumnya ditangkap, MA merupakan residivis pada tahun 2016 karena kasus jambret dan kasus begal di tahun 2018. MA diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan sudah berulang ulang kali di Kota Medan,” tukasnya. (Leodepari)
Editor : Donni