Sumateranews.co.id, PALEMBANG- Media Siber yang berhimpun di Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Selatan sedang bergegas melengkapi persyaratan administrasi agar bisa lulus verifikasi. Nama-nama media yang mendapat ‘lampu hijau’ di bawah bendera SMSI dan pengakuan Dewan Pers diumumkan awal September 2017 ini.
Selasa, 1 Agustus 2017. Sejumlah sepeda motor terparkir rapi di halaman depan Sekretariat Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan di Jalan Supeno, Nomor 11, Talang Semut, Palembang.
Sedang di pojok lainnya, beberapa pemimpin redaksi Media Siber yang berasal dari Palembang maupun berbagai penjuru daerah silih berganti berdatangan. Memang, mereka sengaja datang guna menemukan titik terang dari SMSI Sumsel habis mengikuti Rakernas SMSI di Surabaya.
Tak ketinggalan beberapa koran versi cetak bahkan menghiasi meja ruangan. Kemudian melangkah ke ruangan Sekretariat Forum Pemimpin Redaksi yang letaknya bersebelahan dengan Kantor PWI Sumsel. Rapat pun dimulai.
“Perlu saya sampaikan saat Rapat Kerja Nasional SMSI di Surabaya tanggal 26 Juli 2017 dihadiri langsung Menteri Kominfo RI Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, pendiri Jawa Pos Dahlan Iskan dan mantan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli,” dipaparkan H Oktaf Riyadi, Ketua SMSI Sumsel yang didampingi Sekretaris SMSI Sumsel Jon Heri tepat di ruang tengah Sekretariat PWI Sumsel.
Yang membuat hati Oktaf sedikit bangga di Rakernas SMSI perdana yang berlangsung di Hotel Harris Jalan Bangka, Surabaya, Jawa Timur berjalan sukses. Kali itu rakernas memilih tajuk “Membangun Industri Media Siber yang Sehat“.
“Poin terpenting di rakernas, itu adalah membahas bagaimana langkah strategis organisasi di periode mendatang,” cetusnya.
Adakah hal lain yang dibicarakan di Rakernas SMSI Surabaya? Ungkap Oktaf, sesuai arahan dari Teguh Santosa Ketua Umum SMSI bahwa tetap fokus membenahi kepengurusan internal sebagai salah satu syarat supaya SMSI dapat masuk menjadi konstituen Dewan Pers.
“Dan, membanggakan kita adalah sejak SMSI terbentuk, baru kali ini diadakan momentum nasional yang mendatangkan peserta 120 orang dari 27 provinsi di Indonesia,” tuturnya.
Ya. SMSI Sumsel kini sedang berupaya mengandeng sebagian MediaSiber yang lahir di provinsi ini. Namun, bukan berarti ‘PR’ dianggap selesai.
Kata Oktaf, SMSI Sumsel masih membuka pintu bagi media yang belum terdaftar menjadi anggota untuk segera mendaftarkan Perusahaan Pers (Media Siber). Apa saja syarat-syaratnya?
“Antara lain satu PT untuk satu media. Copy akta pendirian PT yang berbadan hukum, copy surat izin sebagai perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti SIUPP atau SIUP Perdagangan, mengisi formulir pendaftaran, pencantuman penanggungjawab di Box Redaksi, pencantuman pedoman mediasiber di website, copy Kartu UKW untuk penanggungjawab, serta mencantumkan print out redaksi serta tampilan website. Jangan lupa ya…, syarat itu rangkap tiga,” dijelaskannya.
Jika tak ada halangan, lanjut Oktaf, nantinya seluruh kelengkapan berkas-berkas administrasi dikirim ke SMSI Pusat paling lambat 15 Agustus 2017.
“Nah, bagi media yang mengirimkan berkas, tapi belum lengkap verifikasi faktual. Juga diminta secepatnya melengkapi berkas yang masih kurang. Insyaallah 5 September 2017 mendatang diumumkan nama-nama Media Siber yang lulus verifikasi di SMSI Pusat dan Dewan Pers,” tandas Oktaf.
Laporan : Andre
editor : Imam