LubuklinggauPolitikSecond Headline

Masyarakat Lapor PPS dan PPK, Jika Belum Terdaftar

Sumateranews.co.id, LUBUKLINGGAU ─ Bagi masyarakat belum masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP 2) segera untuk melapor ke PPS dan PPK.

Hal itu diungkapkan Divisi Program dan Data melalui Operator Program dan Data, Nick Rosamy Sasmita menjelaskan bagi yang belum terdaftar di DPTHP-2 untuk segera melapor ke PPS dan PPK. Dan saat ini kita masih membuka untuk masyarakat yang belum terdaftar.

Agar data yang akan di plenokan pada tanggal 9 Desember nanti bisa singkron. Karena hasil DPTHP-2 akan menjadi acuan untuk surat suara.

“Masyarakat agar aktif, kalau belum ada yang terdaftar DPTHP-2 untuk segera melapor ke PPS atau PPK,”ujar Nick Rosamy Sasmita, Jumat, 7/12/2018.

Berdasarkan hasil DPTHP-2 yang sudah di tetapkan KPU Kota Lubuklinggau sejumlah 161.270 Pemilih, dengan 79.577 laki-laki dan 81.693 Perempuan.

Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Lubuklinggau Timur I sebanyak 22.414 Pemilih, Kecamatan Lubuklinggau Barat I 26.201 pemilih, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I 11.297 pemilih, Kecamatan Lubuklinggau Utara I 12.755 pemilih.

Lanjutnya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II 22.849 pemilih, Kecamatan Lubuklinggau Barat II 14.936 pemilih, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II 22.411 pemilih dan Kecamatan Lubuklinggau Utara II 28.496 pemilih,”Pungkasnya.

 

Laporan : Donna

Editor    : Syarif

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button