HeadlineOKI

Masyarakat Kayuagung Tuntut PT SAG

Sumateranews.co.id, KAYUAGUNG- Masyarakat  Kecamatan Kota Kayuagung dan sekitarnya yang tergabung dalam Sarekat Pemuda dan Mahasiswa (SPM) Sumatera Selatan melakukan aksi damai di Kantor DPRD OKI menuntut agar pihak PT. Sarana Agung Gas (SAG) yang bergerak di bidang Pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE)  yang beroperasi di Desa Celikah Kec. Kayuagung OKI agar memberikan upah kepada karyawan  PT. SAG sesuai UMR yang ditetapkan pemerintah, memberikan BPJS dan CSR kepada masyarakat sekitar, Rabu (30/5/2018).

Koordinator aksi, Yopi Meitaha dan Koordinator Lapangan, Povi Darmansyah SH dalam orasinya menegaskan agar DPRD OKI dan Bupati OKI melalui dinas terkait dan juga Polres  OKI untuk dapat mengusut tuntas tentang ketenagakerjaan, upah minimum, Jamsostek dan CSR bagi masyarakat sekitarnya yang diberikan oleh PT. SAG,  sebab upah yang diberikan oleh pihak PT. SAG kepada para pekerja hanya ada gaji pokok sebesar Rp 1 juta. Kalaupun lebih itu hanya uang lembur dan besarannya bervariasi. “Ini bukan lagi zaman penjajahan. Untuk itu kami minta hal ini dapat segera diusut tuntas,’’ tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD OKI,  H. Solahudin Djakfar, Bambang, Agus Masnanto melalui anggota DPRD dari Komidi II DPRD OKI, H Laharsen Murtado menegaskan akan segera memanggil pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan permasalahan tersebut dan akan memperjuangkan nasib para pekerja di PT. SAG.

Dari pantauan wartawan media ini, aksi demo SPM yang dipusatkan di Kantor DPRD OKI tersebut dikawal langsung oleh pihak Polres OKI dan Polsekta Kayuagung berjalan damai. Sementara anggota DPRD OKI Komisi IV yang membidangi Tenaga Kerja dan transmigrasi belum memberikan tanggapannya padahal sekretaris komisi IV DPRD OKI, Agus Masnanto saat itu berada di depan para pendemo bahkan para awak media yang ingin konfirmasi di ruangannya ketika tiba di ruang komisi IV DPRD OKI guna konfirmasi terkait aksi demo tersebut, dijawab stafnya barusan bapak keluar, entah kemana, Rabu (30/5/2018).

Laporan          : Aliaman

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button