HeadlineKasus & PeristiwaMubaPalembangSumsel

Massa 100% Pro Rakyat Demo Minta Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Replanting Sawit 2017 Muba

PALEMBANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 100% Pro Rakyat, Kamis (03/12/2020) menggelar demo soal Dana Replanting Sawit 2017 Kabupaten Muba. Aksi massa yang berlangsung di halaman di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel ini langsung diterima oleh Asisten Intelijen Kejati Sumsel melalui Kasi Ekmon, Chandra Kirana.

Dalam aksinya, massa menyampaikan hasil investigasi lapangan bahwa di Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang diduga telah terjadi penyalahgunaan Program Replanting (peremajaan) lahan sawit tersebut.

Disebutkan, pengelolaan dana Replanting dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) Kementerian Keuangan diduga telah dikorupsi oleh KUD Sumber Jaya Lestari Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin dari tahun 2015-2018 dengan nilai Rp 41, 8 Miliar seluas 791,9 Ha (Bantuan BPDP-KS senilai Rp 19,7 Miliar dan Tabungan dari Petani senilai Rp 22 Miliar).

“Minimnya transparansi oleh KUD Sumber Jaya Lestari terkait program replanting kelapa sawit Musi Banyuasin, khususnya yang terletak di Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang yang dikelola oleh KUD Sumber Jaya Lestari diduga banyak kejanggalan dalam pelaksanaan replanting kebun milik warga tersebut, salah satunya terkait dengan Tumbang Chiping dan pengadaan bibit sawit unggul,” ungkap koordinator aksi, Rahmat Hidayat.

Rahmat menduga adanya pemalsuan dokumen di Notaris mengenai keberadaan atau kedudukan KUD Sumber Jaya Lestari.

“Seharusnya di Desa Mekar Jaya dibuatkan notaris baru dengan keberadaannya di Desa Sumber Harum, padahal untuk Desa Sumber Harum tersebut diduga tidak ada di Kecatan Keluang,” jelasnya.

Menurut Rahmat, program replanting sawit dari kementerian keuangan melalui Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI di Desa Mekar Jaya yang dikelola oleh KUD Sumber Jaya Lestari tersebut diduga tumpang tindih dan mengandung unsur mark-up.

Senada juga disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap), Rahmat Sandi. Bahkan, dirinya meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas indikasi dugaan KKN pada program replanting tersebut dan memanggil serta memeriksa pihak-pihak terkait.

“Kami minta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memanggil Kepala Dinas Perkebunan, Ketua KUD Sumber Jaya Lestari beserta para anggota untuk diperiksa serta dimintai keterangannya bahkan bila perlu untuk dimintai data-data realisasi yang sudah dilaksanakan,” ungkapnya.

Rahmat Sandi mengatakan kasus ini akan terus mereka kawal sampai tuntas. Mereka akan terus melakukan aksi dan membawa kasus ini ke Kejagung RI.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini ini sampai tuntas, serta dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi yang lebih besar untuk mempertanyakan perkembangan kasus ini dan akan menyampaikan ini ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Sumsel melalui Kasi Ekmon, Chandra Kirana mengapresiasi apa yang dilakukan oleh massa dari 100% Pro Rakyat ini.

“Bahwa persoalan ini sudah ditangani oleh bidang intelijen, saat ini sudah dilimpahkan kepada bidang pidana khusus,” ujar Chandra.

Dia juga menyarankan laporan tersebut supaya dimasukkan ke PTSP Kejati Sumsel agar dapat ditelusuri sudah sampai dimana perkembangan kasusnya.

“Kita siap akan kita periksa, kita cek sejauh mana laporan ini,” janjinya.

Laporan : Are III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button