HeadlineMuba

Masalah Warga Danau Cala Vs PT Medco E & P, Pemkab Muba Coba Carikan Solusi

Sumateranews.co.id, SEKAYU – Pemkab Musi Banyuasin kembali memfasilitasi rapat lanjutan perihal pemasangan jalur pipa minyak milik PT Medco E & P Indonesia yang ditolak masyarakat setempat. Pasalnya warga Desa Danau Cala Kecamatan Lais menolak dan memblokir jalur pipa sepanjang lebih kurang empat kilometer yang sedang dibangun tersebut karena dinilai menimbulkan kerusakan. Rapat yang berlangsung di Mess Perwakilan Kabupaten Muba di Palembang, Sabtu (17/3/2018) langsung ditangani Plt Bupati Muba, Beni Hernedi.

Adapun dari rapat mediasi sebelumnya, perwakilan masyarakat Danau Cala menyampaikan,  penolakan terhadap pemasangan pipa milik PT Medco E & P Indonesia ini dikarenakan ada sebanyak 1200 hektar lebih lahan persawahan tidak bisa berfungsi akibat adanya pembangunan jalan penutup pipa, akibatnya sistem irigasi dan aliran air tidak berfungsi. Oleh karena itu masyarakat meminta kepada PT Medco E & P Indonesia agar pipa tersebut dikembalikan ke posisi semula.

“Ya bagi saya kalau mau mudah kita turuti kemauan warga, tapi tidak juga semudah itu tentunya kita juga harus cek terlebih dahulu kebenarannya terhadap isu lingkungan yang dikhawatirkan masyarakat, bila perlu nanti saya akan turun ke lapangan kita carikan jalan keluarnnya dan permasalahan ini sebelumnya sudah dimediasi oleh satgas P2KA,” ujar Plt Bupati Muba, Beni Hernedi.

Beni menambahkan, pada dasarnya PT Medco E & P Indonesia kurang koordinasi dengan pemerintah daerah, dan pemerintah di bawah seperti Kades jangan mengambil keputusan sendiri harus lapor secara bertahap, ke Camat hingga lapor ke Bupati, itu baru birokrasi yang benar.

“Terkadang kami di kabupaten tidak mengetahui, setelah terjadi berbenturan dengan masyarakat baru kami diberitahu, tapi sudahlah barang sudah terjadi, kesimpulan hari ini kami akan buat tim yang multi pihak untuk menyosialisasikan hal tersebut, kalau di kordinasikan secara benar saya rasa bisa jalan,” tukas Beni.

Kesimpulannya, solusi yang ditawarkan berupa revitalisasi, jalur awal diberi kompensasi, revitalisasi sawah 1200 hektar, sosialiasi dan pendekatan dengan masyarakat, sosialisasi bersama dan penerapan sanksi adminiatratif terhadap perizinan PT Medco E&P  Indonesia. Nantinya Pemkab akan bentuk tim yang multi pihak, dan kegiatan PT Medco E & P Indonesia untuk sementara dihentikan.

Sementara itu General Maneger PT Medco E & P Indonesia, Herman Fauzi mengapresiasi atas kebijakan Pemkab Muba telah memfasilitasi untuk menyelesaikan masalah dengan masyarakat Desa Danau Cala tersebut.

Dijelaskannya bahwa proyek tersebut sudah berjalan 90 %. ‘’Kami berharap tidak ada perubahan, karena apabila harus dipindahkan maka akan diperlukan biaya lebih, mari kita cari bersama jalan keluarnya, kami juga belum tahu letak kekhawatiran masayarakat, sebab pipa yang kami tanam itu tertanam satu meter didalam tanah, kami juga menawarkan solusi dan siap merevitalisasi sawah warga yang terkena dampak dan tata kelola air,” jelasnya.

Laporan          : Hasbullah Anwar

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button