Mahasiswa Tersandera Mahalnya Biaya Kuliah, Tanggungjawab Negara Bagaimana?
Oleh : Dewi Soviariani
Ibu dan Pemerhati Umat
LAGI-LAGI mahasiswa harus turun ke jalan, menyampaikan pesan pada pemegang kekuasaan agar biaya UKT yang melangit segera dihapuskan. Rezim sungguh sangat keterlaluan terhadap dunia pendidikan. Mahasiswa yang diharapkan sebagai tonggak kemajuan bangsa kini tersandera mahalnya biaya pendidikan.
Malang sungguh nasib anak bangsa, di kala era globalisasi kini terbuka tapi pemuda negeri justru terhambat untuk meraih kemajuan teknologi. Hampir di setiap daerah menghadapi kondisi yang sama. Mahasiswa terhalang mahalnya biaya kuliah untuk meraih cita-cita.
Seperti diberitakan dari bumi lancang kuning, Pekanbaru Riau. Demo mahasiswa UNRI menghiasi berbagai laman berita. Aksi tersebut digelar di Gedung Rektorat UNRI, Panam. Aksi ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas, mereka menyampaikan aspirasi tentang kenaikan harga Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Mereka juga menuntut Rektor Unri untuk turun menemui mereka dan memberikan penjelasan terkait kenaikan UKT dan IPI tersebut. (Tribunpekanbaru.com, 14/5/2024).
Demo mahasiswa dan aksi long march ini pada akhirnya mendapat tanggapan dengan hadirnya Rektor UNRI Profesor Sri Indarti, yang turun langsung menemui mahasiswa. Dari pernyataan yang diberikan oleh rektor tersebut bahwa pihak kampus telah memberikan ruang diskusi dan menampung aspirasi bagi mahasiswa yang keberatan terhadap naiknya biaya UKT dan IPI.
Sejatinya mahasiswa hingga kini belum mendapatkan titik terang kebijakan untuk menghapus kenaikan UKT dan IPI. Kenaikan harga UKT selalu menjadi persoalan yang tidak terselesaikan. Sesungguhnya ini sangat memberatkan dan menghambat kemajuan generasi negeri ini.
Peristiwa serupa telah sering terjadi, mahasiswa terpaksa demo agar tuntutan mereka didengar. Selama ini kebijakan yang dibuat terhadap biaya UKT selalu menjadi batu sandungan mahasiswa dalam mengenyam pendidikan. Bahkan sekalipun masuk melalui jalur prestasi, tetap harus membayar biaya kuliah yang harganya terus melejit mahal.
Beberapa mahasiswa harus bekerja keras mencari uang membiayai kuliah mereka dengan berbagai cara. Ada yang bekerja paruh waktu, berjualan, mencari beasiswa, menjadi pengemudi online dan tak sedikit akhirnya banyak yang terseret kasus kriminal untuk melunasi biaya kuliah yang kian hari biayanya terus bertambah.
Kenaikan harga UKT dan IPI ini sendiri tidak berjalan seimbang dengan pendapatan orang tua mereka. Belum lagi kebutuhan pokok yang turut meroket turut memperparah membuat mahasiswa keberatan. Tak sedikit juga yang akhirnya sudah mendaftar akhirnya tidak melanjutkan. Belum lagi yang putus tengah jalan padahal sudah hampir menyusun skripsi. Semua keberatan tak mampu untuk membayar mahalnya harga UKT dan IPI tersebut.
Akibat mahalnya biaya pendidikan, sangat sedikit penduduk Indonesia yang mengenyam pendidikan tinggi. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pada Juni 2022, hanya 6,41% yang sudah mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi. Rendahnya jumlah penduduk yang berpendidikan tinggi menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan tinggi sangat sulit.
Apa sesungguhnya yang menjadi penyebab mahalnya biaya kuliah di negeri ini? Padahal negara memiliki SDA melimpah ruah, tapi generasi mudanya hanya sedikit yang dapat menikmati pendidikan dengan baik. Kenaikan harga UKT dan IPI ini berlaku disetiap kampus baik swasta maupun negeri semua merata mahalnya.
Kapitalisasi dunia pendidikan saat ini diterapkan. Sejak Indonesia meratifikasi GATS (General Agreement on Trade in Service) yang mencakup liberalisasi 12 sektor jasa pada Desember 2005, Indonesia kehilangan kedaulatannya akan 12 sektor jasa, salah satunya jasa pendidikan.
Dan penerapan sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi salah satu kebijakan yang melegitimasi adanya komersialiasi pendidikan tinggi, pelepasan tanggung jawab negara dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Meskipun negara memberikan kebijakan mencicil dan kesempatan beasiswa, tetap saja masih terasa berat. Apalagi kesempatan beasiswa yang sangat terbatas jumlahnya tidak semua mahasiswa bisa mendapatkan.
Padahal dengan kondisi ekonomi saat ini yang serba mahal, harusnya semua peserta didik mendapatkan hak yang sama merasakan pendidikan berbiaya murah. Kapitalisasi pendidikan yang menjadikan pendidikan sebagai komoditas ekonomi sehingga menjadi mahal. Penyelenggaraan pendidikan tinggi diposisikan sebagai bisnis yang bertujuan untuk meraih keuntungan, bukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan.
Peran negara kini dipertanyakan, mahalnya biaya pendidikan tak menjadi perhatian. Solusi negara hanya bersifat tambal sulam. Yaitu dengan opsi banding dan mencicil. Nyatanya, meski mencicil, tetap saja UKT harus dibayar utuh. Proses pengajuan kelonggaran UKT pun tidak mudah dan tidak banyak yang dikabulkan sehingga UKT tetap saja mahal. Pada akhirnya bukan memberikan solusi malah melanggengkan kebijakan mahalnya biaya kuliah.
Mekanisme dunia pendidikan dalam sistem Kapitalisme diserahkan kepada pasar. Negara berlepas tangan. Dunia pendidikan di komersialisasi dan diliberalisasi. Pendidikan berkualitas jauh dari harapan. Tujuan negara untuk mencerdaskan bangsa hanya fatamorgana. Dunia pendidikan berkabung, hilangnya peran negara menimbulkan rasa kecewa dan juga derita bagi anak bangsa.
Sejatinya sistem kehidupan negeri ini yang berlandaskan ideologi Kapitalisme menjadi biang keroknya. Paradigma dunia pendidikan yang berorientasi pada keuntungan materi menjadi kebijakan. Lantas adakah solusi sejati agar pendidikan anak negeri ini tidak terhenti?
Islam adalah jalan keluar terbaik dalam menyelesaikan persoalan pendidikan yang saat ini semakin runyam. Islam memiliki mekanisme terbaiknya agar generasi penerus melahirkan kemajuan peradaban. Terbukti dalam penerapan sistem Islam 13 abad silam dunia mengalami masa kegemilangan dengan kemajuan dunia pendidikan.
Islam memandang bahwa pendidikan adalah kebutuhan dasar setiap muslim. Tanpa ada sekat atau tembang pilih semua masyarakat berhak mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan pendidikan. Laki-laki, perempuan, kaya, miskin semua wajib diberikan layanan pendidikan yang layak sesuai tuntunan Islam. Pendidikan Islam bertujuan membentuk pola pikir dan pola sikap Islam. Melalui pendidikan pula, Allah meninggikan derajat orang-orang yang memiliki ilmu pengetahuan.
“…Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS Al-Mujadalah: 11).
Pendidikan menjadi tanggung jawab negara, Islam memberikan berbagai akses-akses kemudahan dalam menyelenggarakannya. Negara menyediakan pendidikan secara gratis bagi rakyat, termasuk pendidikan tinggi.
Hal ini tertuang dalam Muqaddimah Dustur pasal 173 (Syekh Taqiyuddin an-Nabhani), “Negara wajib menyelenggarakan pendidikan berdasarkan apa yang dibutuhkan manusia di dalam kancah kehidupan bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan dalam dua jenjang pendidikan, yakni pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Negara wajib menyelenggarakan pendidikan bagi seluruh warga negara secara cuma-cuma. Mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara cuma-cuma.”
Semua fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan disediakan oleh negara dengan pelayanan terbaiknya. Gedung, perpustakaan, alat penelitian, buku-buku, laboratorium dan menggaji dosen dengan gaji yang besar sehingga optimal dalam penyaluran ilmu.
Terbukti sejarah peradaban Islam memiliki banyak nya perguruan tinggi tertua dan berkualitas di dunia yang jejak peninggalannya masih ada hingga kini.
Anggaran pendidikan dikelola negara dengan berbagai sumber pemasukan. Negara memiliki baitulmal sebagai APBN dalam perspektif Islam sehingga biaya pendidikan sepenuhnya ditanggung negara. Di antara dana penerimaan baitulmal adalah dari kharaj, zakat, khumus, jizyah, kepemilikan umum dan negara, sedekah, pajak yang bersifat tentatif, dan lainnya.
Inilah mekanisme Islam yang menghadirkan pendidikan berbiaya murah dan gratis bagi masyarakat. Hasil pendidikan generasi Islam telah terbukti melahirkan para ilmuwan dunia yang juga merupakan ulama mujtahid (Polymath) yang sangat besar pengaruhnya bagi kemajuan peradaban manusia di seluruh dunia.
Ibnu Sina, Khawarizmi, Al-Jabbar, Maryam Asturlabi, Ibnu Khaldun, dan sejumlah ilmuwan dunia lahir dari sistem pendidikan Islam. Negara dalam Islam merupakan pelayan bagi masyarakat yang menjadi perisai terdepan untuk kemajuan generasi. Tidak ada ceritanya mahasiswa sampai turun kejalan demi sebuah tuntutan pendidikan berbiaya murah. Islam dalam penerapan negara memberikan jaminan penuh atas terpenuhinya hak masyarakat untuk menerima pendidikan yang layak secara adil dan merata.
Lantas akankah kita sebagai bangsa yang merupakan mayoritas muslim terbesar dunia menolak solusi tersebut? Permasalahan UKT dan IPI mahal di UNRI adalah permasalahan mendesak yang harus segera diatasi dengan tepat untuk menghentikan kerusakan dunia pendidikan hari ini yang terjajah oleh cengkeraman kehidupan Kapitalisme yang sangat mengkhawatirkan. Sudah saatnya negeri ini berbenah untuk menyelamatkan generasi dengan melanjutkan kehidupan Islam dalam bingkai negara.
Wallahu A’lam Bishawwab…