
Sumateranews.co.id, LAHAT- Kasihan Chandra (39). Bapak satu anak ini menderita sakit kejiwaan dan mengalami stres berat sehingga harus dikurung di sebuah ruangan oleh pihak keluarga karena dikhawatirkan akan meresahkan warga sekitar Kelurahan Kota Baru. Ironisnya, Chandra harus dirantai oleh pihak keluarga selama 5 tahun.
Menurut pihak keluarga, Chandra mengalami gangguan kejiwaan bermula pada tahun 2000 semenjak wafatnya sang ayah. Sejak itu terlihat kejiwaannya mulai terganggu. Dada tahun 2001 Chandra menikah lalu dikaruniai seorang anak laki laki. Selama pernikahannya, dia sering cekcok akhirnya istri nya meninggalkannya dalam keadaan stres. Berawal dari kejadian tersebut kejiwaan Chandra mulai terganggu lagi.
Sebagai seorang pemimpin di wilayah Kelurahan Kota Baru, Ulimudin selaku Lurah wajib untuk memantau dalam segala aspek termasuk melihat salah satu warganya yang menderita sakit kejiwaan dan dirantai oleh pihak keluarga.
Terpisah, saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lahat Harinus mengatakan bahwa masalah orang gila bukan urusan Dinas Sosial, tapi dinas sosial hanya memberi rekomendasi ke RS Jiwa Palembamg saja. Masalah diterima dan tidaknya itu urusan pihak rumah sakit jiwa, dengan alasan RS Jiwa tersebut sudah over kapasitas.
‘’Lagian orang gila yang ada di Lahat ini banyak, dan penanganan orang gila tidak masuk dalm poksi kami. Setiap ada penangkapan orang gila kami tangkap dan kami buang ke daerah kabupaten / kota lain,’’ ujarnya.
Laporan : Novita
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre