Lukman Pastikan PT SBI Tidak Memiliki Izin di Tubaba
Sumateranews.co.id, TUBABA – KEPALA Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP-PTSP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lukman SH MM mulai angkat bicara terkait polemik perizinan PT Sumber Beton Indonesia (SBI) yang diduga tidak memiliki izin beroperasi di Kabupaten Tubaba.
Lukman mengatakan, bahwa awal terkuaknya permasalahan tersebut adalah pada saat DPRD Kabupaten Tubaba, memanggil sejumlah pihak terkait perizinan di tiga perusahaan yang beroprasi di Kabupaten Tubaba, sebagai suplayer material di pembangunan pasar modern Pulung Kencana.
“Tiga perusahaan yang ditanyakan DPRD Tubaba ialah PT SBI, CV Famili Sampoerna, dan Era beton, dalam pertemuan itu terungkaplah dari tiga ini, saya merespon yang izinnya ada di saya dan saya yang tekennya hanya satu perusahaan saja yang memiliki izin lengkap yaitu CV Famili Sampoerna, jadi saya tidak kenal dan tidak pernah mengetahui PT SBI dan Era boton,” ungkap Lukman saat dijumpai diruang kerjanya, Selasa (24 /03/2020)
Lukman menjelaskan, bicara dilingkup Kabupaten Tubaba kedua perusahaan itu (PT SBI dan Era Beton) memang tidak pernah ada izinnya, namun bukan berarti pihaknya menyatakan kedua perusahaan tersebut ilegal.
“Disini bukan berarti kami mengatakan itu ilegal, tapi untuk SKUP Kabupaten Tubaba ini tidak ada izinnya, ya mungkin izinnya ada di tempat lain, jadi legalnya mereka ya ditempat lain,” ujar Lukman.
Dikatakan Lukman, tetapi jika kita bicara ke ranah hukum, yang punya izin itukan kami pemerintah daerah.
“Seharusnya jika akan beroprasi di Kabupaten Tubaba, ya harus meminta izin dulu ke Pemkab Tubaba, karena dampak lingkungan yang di cemarkan di Kabupaten Tubaba, bukan ditempat lain,”bebernya.
Ditambahkan Lukman, saya tegaskan lagi, diantara tiga perusahaan ini PT SBI, CV Famili Sampoerna dan Era be6ton yang memiliki izin di Kabupaten Tubaba hanya CV Famili Sampoerna saja.
“Sementara ini untuk prosesnya hal ini sudah di bagian DPRD jadi kita lihat saja apakah nanti dikenakan sangsi atau bagaimana, namun jika dibilang salah ya pasti salah,” pungkasnya.
Laporan : Dedi
Editor : Abiyasa