LSM LIDIK KRIMSUS SUMSEL DATANGI DPRD OI
Sumateranews.co.id, INDRALAYA- Para anggota LSM Lidik Krimsus Sumsel mendatangi Gedung DPRD Ogan Ilir, Rabu (1/11). Dalam aksinya mereka menuntut DPRD Ogan Ilir (OI), melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada PT. Alam Selatan di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, karena diduga tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak selama tujuh tahun.
Selain itu, diduga pihak perkebunan PT. Alam Selatan tersebut tidak memenuhi ketentuan dalam pasal 1 hurup B Undang-undang nomor 3 tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan menjelaskan setiap bentuk usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan.
Tak hanya itu, dalam aksinya massa juga meminta Bupati OI untuk menutup perkebunan PT. Alam Selatan karena diduga tidak membayar pajak. Hal demikian tentunya merugikan pendapatan daerah OI.
Berdasarkan surat klarifikasi dari pihak perkebunan, yang disampaikan oleh Asmadi menjelaskan, mereka bukanlah PT. Alam Selatan akan tetapi perkebunan milik perorangan yang tidak lebih dari 20 hektar.
Sementara itu, Basri M. Zahri salah seorang anggota DPRD OI ketika menerima massa Lidik Krimsus di ruangan Ketua DPRD OI, malah balik bertanya dengan Ketua Lidik Krimsus Yongki Arianto dimana keberadaan PT. Alam Selatan tersebut.
‘’Dimana PT Alam Selatan itu?,” ujar Basri didampingi anggota lain seperti Herman Masrudin dan Noviatra.
Belum diketahui bagaimana tindak lanjut dari laporan LSM ini nantinya.
Laporan : H. Sanditya Lubis
Editor/Posting : Imam Ghazali