LSM GEMPUR Soroti Angkutan Bermuatan BBM Diduga Ilegal Marak Melintas di PALI
PALI – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM GEMPUR) kabupaten PALI menyayangkan masih maraknya mobil angkutan BBM yang diduga ilegal berkeliaran bebas di wilayah kabupaten PALI provinsi Sumatera Selatan.
“Kita dapat laporan dari rekan kita di lapangan, bahwa pagi ini ada mobil Grand Max jenis Pickup warna hitam dengan Nomor Polisi BG.84.. J. bermuatan penuh jeriken diduga berisikan minyak kembali terlihat melintas,” ungkap Ketua DPC LSM Gempur, Suherman ST, Minggu, 26 Februari 2023.
Putra Asli PALI ini menduga para pengusaha BBM ilegal itu tidak mematuhi aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini.
Ia pun berharap, aparat penegak hukum supaya serius menjalankan tugas dan aturan, agar hal seperti ini tidak terulang lagi.
Dia menduga, minyak tersebut berasal dari Sungai angit Muba, yang amblas di jembatan darurat wilayah desa Sungai Ibul kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI.
Suherman menambahkan, jika BBM yang legal ada dokumen resmi dari pihak penyedia, dan dipastikan menggunakan tanki khusus.
”Tidak dibenarkan angkutan BBM menggunakan mobil biasa, tapi yang kita lihat sekarang mereka menggunakan mobil angkutan biasa membawa jeriken berisikan BBM,” tambah dia lagi.
Masih dikatakan Suherman, bahwa bisnis BBM ilegal ini jelas merugikan keuangan negara dan berdampak buruk bagi masyarakat. Pasalnya, dipastikan pelaku bisnis BBM ilegal tidak akan membayar pajak.
”Sudah jelas diatur dalam Pasal 32 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas di mana diatur bahwa Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum (BUPIUNU) wajib membayar pajak, bea masuk dan pungutan lain atas impor, cukai, pajak daerah, retribusi daerah, dan iuran badan usaha,” jelasnya.
Kemudian bagi masyarakat yang tidak tahu itu BBM ilegal, dipastikan akan asal beli, sehingga berdampak buruk pada mesin kendaraan karena menggunakan minyak yang jelas-jelas tidak standar pakai.
“Yang pernah kita temukan, ada minyak yang bagus atau resmi layak pakai dioplos dengan BBM campuran minyak mentah, Asal Sulfat dan Bleaching, itu yang bahaya bagi mesin kendaraan, memang secara teknis,” ujarnya.
Hal tersebut sambung Suherman, tentu akan memperparah kondisi kendaraan yang lambat laun akan menyebabkan kerak di piston, sekeliling payung klep, dan juga kepala silinder. Ketika kerak menumpuk maka mesin akan mengalami knocking, dan di situ siapa yang dirugikan? Tentu masyarakat,” pungkas Suherman. (Umar)
Editor: Donni