Crime HistoryHeadlineLubuklinggauMuraSumsel

Lirik Pengadaan Masker Rp3 Miliar, Kejari Lubuklinggau Panggil Kadis Koperasi dan UKM Musirawas

MUSIRAWASPengadaan masker oleh Pemerintah Kabupaten Musirawas dengan nilai fantastis sebesar Rp3 Miliar diam-diam dilirik oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. Disorotinya pengadaan masker miliaran rupiah ini terungkap, saat Kepala Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumater, Yamin Pabli memenuhi panggilan Kejari Lubuklinggau, Rabu (23/9/2020).

Dengan menggenakan setelan kemeja baju warna putih, memakai masker berwarna merah hitam dan berlogo Pemkab Musirawas disertai foto H2G-Suarti, Yamin Pabli datang memenuhi panggilan penyidik bersama 2 orang bawahannya yakni, PPTK kegiatan Sanul Fatwa dan Kabid UKM Reza, sekitar pukul 10.30 WIB.

Setibanya di halaman kantor Kejari, ketiganya langsung menuju keruangan Penyidik Kejari Lubuklinggau, Agrin.

Usai keluar dari ruangan penyidik, Yamin Pabli langsung dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media yang telah menunggu cukup lama. Yamin mengaku, kedatangan dirinya hanya dimintai klarifikasi terkait pengadaan masker. Dirinya pun menyarankan untuk menanyakannya langsung kepada penyidik Kejari Lubuklinggau.

“Cuma dimintai klarifikasi terkait pengadaan Masker, untuk lebih jelasnya tanya dengan penyidik,” ujar Yamin.

Ia pun menyebutkan, bahwa pengadaan Masker sebesar Rp3 Miliar itu tidak ada masalah.

“Penyidik mendalami hal ini bukan adanya laporan, hanya berdasarkan pemberitaan salah satu media. Dan kami sudah menunggu pihak penyidik memanggil kami,” katanya, dengan nada ringan.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas melalui Dinas Koperasi dan UKM telah merealokasikan belanja daerah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 pada tahap II, untuk Pengadaan masker dengan nilai anggaran mencapai Rp3 miliar.

Laporan : San III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button