Crime HistoryHeadlineLubuklinggau

Lima Pelaku Pencurian di SMA Nusa Berhasil Diciduk

Sumateranews.co.id, LUBUKLINGGAU- Jajaran Kapolsek Lubuklinggau Timur berhasil membekuk lima pelaku pencurian peralatan komputer SMA Nusa Lubuklinggau. Mereka adalah  RA (16) warga Kelurahan Watervang Kecamatan Lubukkinggau Timur I,  AN (17) warga Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I, AA (18) warga Karang Waru, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, RA (21) Kelurahan Watervang, Kecamatan  Lubuklinggau Timur I, dan  HS (21) warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Kelima pelaku ini melakukan pencurian pada Senin tanggal 23 April 2018, sekira pukul 01.00 WIB di Komplek SMA Nusa Jalan Kemang I, RT 07, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Tersangka RA bersama keempat rekannya memanjat pagar tembok yang berada di belakang ruang komputer dan, kemudian melakukan pembobolan di bagian atap ruang komputer SMA NUSA Lubuklinggau.

Para pelaku berhasil mengambil 7 (tujuh) unit monitor, 1 (satu) unit infocus merk epson, 6 (enam) unit mouse computer. Total kerugian ditaksir mencapai sebesar Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur didampingi Kanit Reskrim Polsek Timur Iptu Hartam pun menerima laporan korban Suryadani (27) Warga Jalan Kemang I, Rt. 07, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I yang merupakan Guru di SMA Nusa Lubuklinggau.

Usai melapor pukul 09.00 WIB di Mapolsek Lubuklinggau Timur, maka anggota Reskrim dan Bhabin Watervang Aiptu Sukijo  melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Sekira pukul 13.30 WIB,   Anggota mendapatkan informasi bahwa barang bukti hasil pencurian oleh tersangka RA dan keempat rekannya tersebut akan dijual di Delta Computer di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Batu Urip.

Kemudian, anggota Personel Unit Reskrim dan Bhabin Kelurahan Watervang Polsek Lubuklinggau Timur bersama Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Hadi Sutrianto serta Kanit Reskrim Iptu Hartam langsung bergegas menuju Delta Computer dan mengamankan tersangka RA bersama seorang temannya beserta barang bukti curian.

“Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka RA tersebut. Kemudian, anggota Reskrim berhasil menangkap tiga pelaku lainnya di Jalan Kemang I, RT 07, Kelurahan Watervang. Kelima pelaku tersebut berhasil diamankan beserta barang bukti dan pelaku langsung kita dibawa ke Polsek Lubuklinggau Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek, Senin (23/4).

Dari kelima tersangka pelaku pencurian tersebut Kapolsek berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit monitor merk Wearnes, 1 (satu) unit monitor merk Votre, 5 (lima) unit monitor merk Acer, 1 (satu) unit infocus merk epson, 6 (enam) unit Mouse komputer, serta 1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR Warna Merah tanpa Nopol.

Laporan         : Donna April

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button