LampungNusantaraSecond Headline

LI BAPAN Tuding UPK Banjar Agung Terdapat Segudang Masalah

Sumateranews.co.id, TULANG BAWANG – Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM), merupakan program pemerintah yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat yang pertama kali disebut sebagai Program Penanggulangan Kemiskinan (PPK). Kemudian, berubah nama menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dan sekarang menjadi DAPM.

Namun ironisnya, terkadang program tersebut di salah gunakan oleh segilintir oknum, sehingga sistem pengelolaan menjadi carut marut tak sesuai dengan juknis semestinya.

Hal tersebut, disebabkan oleh lemahnya tata kelola dan manajemen DAPM. Seperti hal nya yang terjadi di Unit Pengelola Keuangan (UPK) di Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang, sehingga menyebabkan semberawutnya semua sistem pengelolaan.

Selain terdapat beberapa nama orang peminjam yang sama pada kelompok berbeda, pengelolaan pinjaman ini disinyalir minim keterbukaan informasi publik. Betapa tidak, pada saat disambangi beberapa awak media, pihak UPK Banjar Agung Hanya memberikan daftar nama kelompok yang aktif sementara bagi yang bermasalah tidak di cantumkan pada data tersebut.

Dikonfirmasi Manager UPK Banjar Agung, Ani Fatimah terkait dugaan data fiktif tentang nama-nama peminjam yang terdapat banyak nama yang sama dalam beberapa kelompok Ani beralasan hal tersebut memang diperbolehkan.

“Seperti contoh, disuatu kampung terdapat 4 kelompok seperti kelompok kenanga 1 hingga kenanga 4 itu memang masih tanggung jawab satu orang, karena kelompok itu anggotanya banyak. Kemudian, pinjaman itu maksimal Rp.250 juta dan itu hanya cukup 10 sampai 15 orang,” kata Ani, Jum’at 14/02/2020.

Sementara, terkait data kelompok yang bermasalah, hingga saat ini Ani belum bisa memberikan. Diduga hal tersebut, sengaja dilakukan untuk menutup-nutupi kebobrokan yang dilakukan oleh para oknum.

Menanggapi Hal tersebut, Kabid Investigasi Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Provinsi Lampung, Herry Wansyah menuding pengelolaan dana amanah masyarakat oleh UPK Banjar Agung terdapat segudang masalah dan terkesan dimanfaatkan oleh segelintir oknum.

“Contoh kecil, dalam data yang diberikan tersebut setelah di tela’ah banyak sekali kesamaan nama, baik nama ketua kelompoknya maupun nama anggotanya, padahal sudah jelas dalam juknisnya ketua dalam salah satu kelompok tidak boleh mengetuai kelompok lain, lebih parahnya lagi dalam satu desa ada dua kelompok dengan anggota yang sama, itu sudah jelas suatu kecurangan,” tegas Herry.

Herry menambahkan, terkait Notulensi yang di berikan Ani kepada para awak media tentang jumlah aset dana bergulir per 31 Desember 2019 yang produktif tidak sesuai dengan data lampirannya.

“Dalam hal ini, kami menduga kuat dalam pengelolaan DAPM ini bermasalah dan berbau korupsi sehingga dapat merugikan negara,” pungkasnya.

Laporan : Herry/Roby

Editor : Herry Eddy

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button