
Sumateranews.co.id, BENGKULU – Seorang Kepala Kantor Pos Cabang Padang Ulak Tanding (PUT) berinisial MA (49), akhirnya berhasil dibekuk petugas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). Warga kota Lubuk Linggau ini berhasil ditangkap, pada Kamis (07/09) kemarin, setelah diketahui melarikan diri ke Kalimantan Selatan.
“Saat ini tersangka sudah kami jemput untuk segera di bawa ke Mako Polres Rejang Lebong,” ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Chusnul Qomar SH SIk, ketika dikonfirmasi via telepon seluler, pada Senin (11/09) pagi.
Dijelaskan Kasat Reskrim, tersangka MA terlibat penggelapan dan penipuan dengan cara melarikan uang perusahaan dan nasabah yang ditaksir mencapai Rp1,2 miliar. Tersangka dilaporkan menghilang sejak akhir Agustus lalu. “Tersangka melakukan penipuan di dua lokasi, pertama menggelapkan uang perusahaan Kantor Pos cabang Curup dan melarikan uang nasabah Kantor Pos PUT,” jelas Chusnul.
Penggelapan pertama kali dilakukan pada Sabtu (08/04) lalu. Saat itu, salah satu korban yakni Agus Hadirman (40) bersama istrinya menyetorkan uang ke kantor Pos PUT dalam bentuk uang tabungan. Saat bersamaan datanglah tersangka dan mengatakan bahwa computer saat itu sedang rusak, jadi tidak bisa melakukan transaksi secara online. Tersangka kemudian menawarkan opsi lain yakni menyetor dengan cara manual dengan bukti kwitansi yang ditandatangni antara kedua belah pihak. Korban langsung memberikan uang tunai tersebut kepada tersangka.
“Berdasarkan pengakuan korban ia ditipu oleh tersangka. Kwitansi yang ditandatangani merupakan kwitansi bukti bahwa korban menitipkan uang kepada tersangka,” terang Chusnul.
Selanjutnya, pada Senin (21/08) korban kembali mendatangi Kantor Pos PUT untuk mengambil kembali uangnya yang telah dititipkan kepada tersangka, korban sendiri merasa bahwa uangnya sudah disetor. Sayangnya ketika hendak mengambil uang tersebut, petugas Kantor Pos PUT tidak bisa mencairkan uang tersebut. Lalu korban menelpon tersangka namun saat itu tersangka berdalih sedang ada tugas di luar daerah. Korban kembali menghubungi tersangka namun tidak bisa dihubungi, dan menghilang. “Tersangka juga dilaporkan telah menipu puluhan nasabah Kantor Pos PUT lainnya, dari laporan para korbannya. Jumlah uangnya diperkirakan mencapai ratusan juta,” papar Chusnul.
Tidak sampai disitu saja, tersangka juga mengelapkan uang Kantor Pos cabang Curup. Kejadian bermula pada Rabu (23/08) lalu, saat itu tersangka menggelapkan uang Kantor Pos cabang Curup dengan menggunakan sistem aplikasi wesel Pos yang ditransfer ke rekening pribadi pelaku. Pihak Kantor Pos cabang Curup mengetahui hal tersebut setelah dilakukan audit dan ada nasabah yang ingin kembali melakukan penarikan. Setelah di cek rekening sudah berkurang.
“Jumlah uang yang digelapkan berkisar Rp315.902.160 juta. Selain itu total keseluruhan yang telah digelapkan tersangka berdasarkan pos pengaduan nasabah yang menjadi korban yakni sebesar Rp1,2 miliar,” ungkap Chusnul.
Masih dikatakan Kasat Reskrim, saat ini pelaku telah menjalani penyidikan lebih lanjut di Polda Kalsel dan telah ditahan. Ketika ditangkap barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang Rp 18 juta dan 3 unit handphone. “Setelah di bawa kembali ke Rejang Lebong, pemeriksaan dan pengembangan akan kita lanjutkan kembali. Guna mengungkap aliran dana dan jumlah uang yang diperkirakan dapat bertambah,” pungkasnya.
Laporan : Benny Septiadi
Editor : Abd Donni
Posting : Andre