HeadlineLampungNusantaraPendidikan

Laporan SPJ Dana Bos 2022 SD Negeri 1 Sinar Mulyo Diduga Fiktif, Begini Penjelasan Kepala Sekolah Siti Rohimah

TANGGAMUS – SD Negeri 1 Sinar Mulyo kabupaten Tanggamus, provinsi Lampung, belakangan ini terus diterpa isu tak sedap. Di antaranya soal laporan anggaran dana bos tahun 2022 lalu.

Dari sumber data yang didapat, bahwa laporan SPJ SD Negeri 1 Sinar Mulyo diduga terdapat beberapa kejanggalan terkait penyaluran dana bos yang diterima sekolah tersebut.

Bahkan beberapa laporan penyaluran itu terindikasi terjadinya praktek penyelewengan dana yang dikucurkan pemerintah kepada pihak sekolah.

Terkait itu, Kepala sekolah SD Negeri 1 Sinar Mulyo, Siti Rohimah S.Pd, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa laporan SPJ yang dibuat telah sesuai dan tidak ditemukan adanya laporan fiktif.

“Saya selaku kepala sekolah di sini telah berkoordinasi dengan bendahara setiap kali membuat laporan penyaluran anggaran dana bos ini agar tidak terjadi kesalahan,” terangnya.

Ia menambahkan, beberapa dana yang disalurkan sudah sesuai dengan kebutuhan yang dianggarkan guna menunjang kegiatan belajar mengajar.

“Dan tidak lupa pula penyaluran anggaran dipergunakan untuk perawatan ringan fasilitas gedung pendidikan atau sekolah yang mengalami kerusakan,” tegas Siti Rohimah, kepada awak media.

Berikut ini dari informasi yang diterima disebut ada beberapa penyaluran dana yang terindikasi terjadi pembengkakan dalam pembuatan laporan SPJ dana bos di antaranya:

Tahap 1, yang diterima 17 Februari 2022, antara lain sebagai berikut;

– kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.2.696.400,-

– administrasi kegiatan sekolah Rp.14.397.600,-

– pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp.11.571.000,-

Tahap 2, diterima 06 Juni 2022, berupa;

– administrasi kegiatan sekolah Rp.10.493.600,-

– langganan daya dan jasa Rp.8.400.000,-

– pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp.8.026.000,-

– penyediaan alat multi media pembelajaran Rp.8.500.000,-

Tahap 3 diterima 27 Oktober 2022;

– kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.10.259.200,-

– administrasi kegiatan sekolah Rp.10.059.800,- (Red)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *