Crime HistoryMuara EnimPolri

Lakukan Penyalahgunaan Narkoba, Empat Pemuda Ini Dibekuk Resnarkoba Polres Muara Enim

Sumateranews.co.id Muara Enim – Satreskrim dan Satnarkoba Polres Muara Enim, berhasil meringkus empat orang pemuda yang telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba ditempat yang berbeda,

Keempat pemuda tersebut, yakni Rian Hidayat (19) dan NAF (17), keduanya ditangkap dikontrakan Jalan Ahmad yani Rukun Damai Gang Manggis Kelurahan Tungkal Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Kemudian, kedua pemuda lainya, yakni Ranza Aprizal (19) dan Iin (23), ditangkap dikontrakan Jalan Pramuka Ampera Pramuka IV Kelurahan Pasar II Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Juwono SH S.IK MH, melalui Kasatnarkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH SIK, membenarkan bahwa penangkapan keempat tersangka ditempat yang berbeda.

“Barang bukti sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Muara Enim, guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasatnarkoba, Senin 10-02-2020.

Lanjutnya, dari tersangka Rian Hidayat dan NAF, kita dapatkan barang bukti 7 paket narkoba jenis Sabu seberat 1,62 gram, 1 unit timbangan digital, 2 unit Hp dan 1 bal plastik bening.

“Sedangkan, dari tersangka Ranza Aprizal dan Iin, kita temukan barang bukti 3 paket narkoba jenis Sabu seberat 1,35 gram, 1 pucuk senjata api rakitan beserta 1 buah amunisi, 1 2 unit Hp dan 1 bal plastuk klip bening,” ungkap Kasatnarkoba.

Kasatnarkoba menambahkan, saat ini, keempat tersangka sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Muara Enim.

“Saya mengimbau agar masyarakat menjauhi penyalahgunaan narkoba ini dan apabila dilingkungan sekitarnya terdapat penyalahgunaan narkoba, segera laporkan ke Kantor Polisi terdekat,” pungkas Kasarnarkoba.

Laporan : Deka

Penulis : Herry Eddy

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button