Laksanakan Ops Yustisi Covid-19 Berbasis Mikro, Polsek Medan Area: Kurangnya Rasa Kesadaran Masyarakat Patuhi Prokes

MEDAN − Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH MH, melalui Panit Reskrim, Iptu Robah Tarigan SH MH, beserta 3 Pilar dan instansi terkait melakukan Kegiatan OPS Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro, Kamis (01/04/2021).
Sebelum melaksanakan kegiatan Ops Yustisi (PPKM). Waka Polsek Medan Area AKP. Tri Eko SH MH, memimpin Apel personil, di Mako Polsek Medan Area.
Panit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Robah Tarigan mengatakan, setelah selesai melaksanakan apel personil. “Saya berharap kepada seluruh personel polsek medan area dan beserta jajaran agar langsung menuju ke rumah makan Yummy / kedai kopi yang berada di sepanjang jalan asia mega mas.”
Kapolsek Medan Area, Kompol. Faidir Chaniago SH MH, melalui Panit Reskrim Iptu Robah Tarigan SH MH, sesuai dari hasil kegiatan ditemukan pada pelaksanaan OPS Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro / Penghimbauan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker yang berada diwilayah hukum Polsek Medan Area, ucap Panit Reskrim kepada awak media, masih banyak warga yang tidak memakai Masker dan masih banyak yang berkerumunan,”jelas Robah Tarigan.
Iptu Robah Tarigan, menyampaikan kurangnya rasa kesadaran dari masyarakat, maupun para pendatang yang berada diwilayah hukum Polsek Medan Area. supaya dapat mematuhi peraturan dari pemerintah atau Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ujarnya.”
Panit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Robah Tarigan SH MH, mengatakan, Jumlah seluruh total pelanggaran yang ditindak 20 orang tidak memakai Masker, 15 orang kerumunan/tidak jaga jarak, 10 orang melanggar, ungkap Panit Reskrim Iptu Robah Tarigan SH MH kepada awak media.
Laporan : Didi III Editor : Syarif