Lagi, Polsek Tapung Hulu Gelandang Penjual Togel di Kedai Tuak, Pelakunya Ternyata…
TAPUNG HULU – Unit Reskrim Polsek Tapung Hulu kembali berhasil mengamankan seorang pelaku penjual judi togel (toto gelap) dari sebuah kedai tuak di wilayah hukumnya. Ironisnya lagi, jika sebelumnya pelakunya laki-laki, kali ini pelakunya seorang IRT (Ibu Rumah Tangga) berinisial RS (51), warga Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
IRT ini diamankan setelah kedapatan menjual nomor judi togel di kedai tuak, yang ada di desanya, pada Senin (28/12/2020) malam.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone Merk Nokia warna putih berisi SMS pesanan nomor togel, 1 buah buku tafsir mimpi dan uang tunai sebesar Rp 403 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi togel.
Pengungkapan kasus ini bermula setelah anggota Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat, pada Senin (28/12/2020) malam sekira pukul 21.00 Wib, soal adanya aktivitas judi togel disebuah kedai tuak di Desa Sukaramai yang meresahkan warga.
“Awalnya kita mendapat informasi bahwa ada aktivitas judi togel disebuah kedai tuak, setelah didatangi dan melakukan penyelidikan petugas langsung mengamankan seorang perempuan inisial RS berikut barang bukti judi togel,” ungkap Kapolsek Tapung Hulu, AKP Try Widyanto Fauzal SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Aulia Rahman, pada Selasa (29/12/2020).
AKP Try Widyanto menerangkan, adapun barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka, yakni 1 unit Hp Nokia berisi SMS pesanan nomor togel, sebuah buku tafsir mimpi dan uang tunai sebesar Rp 403 ribu yang diduga dari hasil transaksi judi togel.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal SIK MH.
Laporan : Arifin III Editor : Donni