
sumateranews.co.id, Sekayu,- Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2017 disepakati oleh pihak DPRD dan Bupati Muba, Selasa (29/8/2017).
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh pimpinan DPRD Muba yakni Ketua DPRD Muba Abusari SH MSi, Wakil-Wakil Ketua yakni John Kenedi dan Edi Haryanto serta Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin. Disaksikan oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Muba dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Komisi I DPRD Muba.
Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin mengapresiasi pihak eksekutif dan legislatif yang telah bersinergi dengan baik dalam rangka melancarkan proses pembangunan di Muba. “Hasil kesepakatan ini tentu telah melalui tahapan-tahapan dan proses dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui proses yang terencana dan sesuai prosedur, lanjut Bupati Dodi, program-program pembangunan yang sudah dirancang akan berjalan dengan lebih baik lagi.
“Dengan disepakatinya KUPA PPASP ini diharapkan segera berdampak pada proses pembangunan yang efektif dan efisien,” harapnya.(est).
laporan : hasbullah
editor : Imam Ghazali