Jakarta – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor perekonomian daerah, Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kantor Pusat PT Hindoli. Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan tata kelola sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis yang menjadi penopang utama perekonomian Provinsi Sumatera Selatan.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi sekaligus evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan, khususnya terkait kelengkapan perizinan, kepatuhan atas Hak Guna Usaha (HGU), realisasi pembangunan kebun plasma bagi masyarakat, serta pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjadi tanggung jawab perusahaan.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran manajemen PT Hindoli memaparkan secara langsung perkembangan terkait legalitas perizinan perusahaan beserta status Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola di wilayah Sumatera Selatan. Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan menegaskan pentingnya menjaga kepatuhan terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan berkelanjutan.
Selain aspek legalitas, Komisi II memberikan perhatian khusus terhadap percepatan realisasi pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen sebagaimana menjadi kewajiban perusahaan. DPRD menilai bahwa pemenuhan hak masyarakat melalui program plasma merupakan bagian penting dalam menciptakan pemerataan manfaat ekonomi, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Komisi II juga menekankan agar pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dilakukan secara transparan, berkelanjutan, tepat sasaran, serta disesuaikan dengan kebutuhan prioritas masyarakat. Program CSR diharapkan tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan kewajiban perusahaan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan masyarakat di lingkungan sekitar.
Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan menilai bahwa komitmen PT Hindoli dalam menyelesaikan kewajiban pembangunan kebun plasma dan mengoptimalkan pelaksanaan CSR merupakan faktor penting dalam menjaga stabilitas sosial, mencegah potensi konflik agraria, serta memperkuat iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap sektor perkebunan, guna memastikan setiap investasi yang beroperasi di Sumatera Selatan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
