KRASS Serahkan Data 15 Titik Konflik Lahan di Sumsel ke Kementerian ATR/BPN
JAKARTA – Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) mendatangi kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Jum’at (25/02/2022). Kedatangan para penggiat agraria asal Sumsel ke Ibukota ini tidak lain untuk menyerahkan data yang mereka miliki.
Sebanyak 15 titik data konflik agraria di Sumsel akan diserahkan langsung kepada Menteri ATR/BPN di Jakarta.
“Dalam rangka percepatan penyelesaian kasus konflik lahan yang terjadi di provinsi Sumatera selatan, beberapa Serikat tani yang tergabung dalam Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan bersilaturahmi ke Kementerian ATR/BPN RI dengan membawa sedikitnya 15 persoalan terkait titik konflik Agraria di Sumatera Selatan,” ucap Darwis dari Garda Sriwijaya Indonesia yang tergabung di KRASS.
Perwakilan KRASS ini diterima langsung oleh Direktorat Sengketa dan Konflik ATR/BPN RI Budi serta Adi dari Staf Ahli Wakil Menteri ATR/BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah.
Dalam pertemuan tersebut, Eksekutif harian KRASS yang dipimpin oleh Ki Edi Susilo menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan rombongannya ke Jakarta untuk menindaklanjuti hasil rapat KRASS dengan GTRA Sumsel dan Kementerian ATR/BPN RI serta KSP di ATR/BPN, pada 17 Januari 2022 lalu.
Dijelaskannya, bahwa berdasarkan hasil rapat KRASS beberapa waktu lalu, telah diputuskan pembagian status Konflik Prioritas 1 dan Prioritas 2 dan tercatatlah sebanyak 15 titik konflik yang masuk dalam prioritas 1 dan 2.
Dikatakan Edi, bahwa di dalam rapat tersebut juga memutuskan bahwa 15 persoalan konflik ini juga akan dibawa ke ATR/BPN pusat.
“Kami berharap pada hari ini sebanyak 15 kasus yang dibawa ke Kementerian ATR/BPN RI, ada formulasi untuk penyelesaian berbagai kasus di Provinsi Sumsel.
Kita tidak mau apabila dikemudian hari permasalahan ini menjadi bom waktu, dan hanya memberikan solusi sementara,” tegas Ki Edi.
Selanjutnya, di akhir pertemuan tersebut, rombongan eksekutif Komite Reforma Agraria Sumatera Selatan (KRASS) menyerahkan langsung data-data yang berkaitan dengan titik konflik Agraria kepada Kementerian ATR/BPN RI untuk segera ditelaah dan ditindaklanjuti. (Are)
Editor : Donni