
Sumateranews.co.id, LAHAT- Bertempat di Gedung Pertemuan Lahat, Rabu 27/09 pukul 09.00 WIB KPUD Lahat melakukan sosialisasi tahapan pilkada tahun 2018. Acara tersebut diikuti oleh Asisten I, parpol, Camat, Lurah, SKPD, Sekretariat KPU Provinsi, Panwaslu, dan Sekretariat Anggota Provinsi Sumatera.
Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 UU No 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pengganti UU No 1 tahun 2014 dengan bahasan Pilkada Serentak yang telah diubah dengan Undang Undang No 10 tahun 2016 serta melaksanakan KPU dan peraturan Pemilu No 1 Tahun 2017.
Samsul Rizal Ketua KPU Lahat dalam sambutannya mengatakan bahwa LPU Lahat berkewajiban melaksanakan tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada serentak pada 2018 mendatang. Di antaranya menyosialisasikan kegiatan pilkada serentak 2018. ‘’Tujuan sosialisasi ini untuk menyebarkan dan meningkatkan pengetahuan serta partisipasi pemilih dalam pilkada nantinya,’’ ujarnya.
Sedangkan Bupati diwakili oleh Asisten I Ramzi minta semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu tahun 2018. ‘’Jadilah pemimpin yang baik. Dan khusus untuk KPU dan pengawas hendaklah bersabar dan bersifat positif jika ada rintangan di lapangan nantinya,’’ tegas Ramzi.
Acara dibuka Ahmad Naafi SH MKn Komisioner KPU Provinsi Sumsel.
Laporan : Novita
Editor : Imam Ghazali
Posting : Andre