HeadlinePemiluPolitik

KPU Prabumulih ‘Terima’ Berkas Pendaftaran Pasangan Calon Independen

Marta : Belum Ada Juklak dan Juknis untuk Verifikasi Diterima atau Ditolaknya Pendaftaran Independen

PRABUMULIH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Prabumulih terus melakukan persiapan tahapan penyelenggaraan di Pemilukada kota Prabumulih, pada November 2024 mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU kota Prabumulih, Marta Dinata, kepada media ini, Rabu (15/5/2024). Marta mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu data DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) dari Pemerintah.

“Ya untuk tahap pendaftaran nanti di tanggal 27-29 Agustus, sementara untuk saat ini kita persiapan coklit pada bulan 6 ini, tinggal menunggu data DP4 dari pemerintah,” ucap Marta, ketika dihubungi melalui via WhatsApp.

Selanjutnya, ia juga menyebut telah melaksanakan tahap pendaftaran calon perseorangan atau jalur independen yang tahapannya sudah ditutup pada Minggu, (12/5) kemarin.

“Ada 1 kemarin, yang menyerahkan dokumen pendaftarannya di detik-detik terakhir penutupan, namun masih belum memenuhi syarat minimum 10 persen yang ditetapkan,” sebut dia.

Pun demikian, dirinya tidak menjelaskan secara rinci apakah pasangan calon independen tersebut masih diterima atau ditolak karena belum ada juklak dan juknis terkait pelaksanaan verifikasinya.

“Belum tau, karena memang belum ada juklak dan juknisnya untuk melakukan verifikasi. PPK dan PPS juga belum dibentuk,” tandas Marta.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional (Komnas) Pilkada Independen, Yislam Alwini mengatakan, pihaknya mendapat banyak keluhan dari daerah-daerah bahwa calon perseorangan dipersulit oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, yang mempersingkat waktu penyerahan dokumen dukungan dari masyarakat.

Yislam menilai peraturan dimaksud harus ditinjau ulang, sebab payung hukum keberadaan calon perseorangan sangat kuat, yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-V/2007 serta dilindungi dan dijamin oleh UUD 45 pasal 1 ayat 2 yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.

Dalam kaitan itu, menurut Yislam, Komnas Pilkada Independen siap memfasilitasi dan membantu Calon Kepala Daerah, baik untuk tingkat kabupaten dan kota maupun provinsi yang akan maju pada Pemilukada melalui jalur independen.

Yislam juga mengemukakan, pada 11 Mei 2024 Komnas Pilkada Independen dan PAK HAM Papua menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Strategi Pemenangan Calon Perseorangan untuk Gubernur, Wali kota dan Bupati pada Kontestasi Pemilukada Serentak Tahun 2024” yang juga dihadiri beberapa tokoh Papua di Jakarta.

Masih disampaikan Yislam, untuk Calon Kepala Daerah yang akan maju melalui jalur independen dapat menghubungi Komnas Pilkada Independen atau PAK HAM Papua serta mempersiapkan diri untuk mengikuti arahan dan petunjuk teknis yang disampaikan kedua lembaga independen tersebut.

“Kami berkomitmen untuk turut menciptakan Indonesia yang lebih demokratis, adil dan damai, dimulai dari tanah Papua,” kata Mathius dalam penjelasan kepada wartawan sebelum keberangkatannya kembali ke Papua, Minggu (12/5/2024). (**)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button