KPU OKI Tetapkan ISO Sebagai Bupati dan Wabup OKI Terpilih
Sumateranews.co.id, KAYUAGUNG- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ilir menggelar rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di aula KPU OKI. Rapat dihadiri Asisten I Setda OKI beserta jajarannya, FKPD OKI, Panwaslu OKI, para ketua parpol, ormas, LSM, para camat, dan paslon bupati dan wakil bupati, Rabu (25/7/2018).
Ketua KPU OKI Dedi Irawan S.IP M.Si mengatakan, sesuai dengan peraturan KPU No. 9 tahun 2018 pasal 54 ayat 5, dan sebagaimana surat KPU Nomor : 73/PY.03-SD/03/KPU/VII/2018 tanggal 23 Juli 2018 perihal Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur dan wagub, bupati dan wabup, walikota dan wakil walikota tahun 2018 di Mahkamah Konstitusi yang merupakan tindak lanjut dari surat Panitera Mahkamah Konstitusi Nomor: 14/BAN.MK/VII/2018 tanggal 23 Juli 2018 perihal permintaan data rekapitulasi permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur dan wagub, bupati dan wabup serta walikota dan wakil walikota tahun 2018 bahwa Kabupaten OKI tidak tercantum dalam register perkara perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati, maka dengan ini dapat menindaklanjuti Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKI pada tahapan penetapan calon bupati dan wabup OKI terpilih sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU OKI tanggal 4 Juli 2018 lalu, jumlah perolehan suara untuk seluruh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI sebanyak 360.058 suara. Dengan rincian, paslon nomor urut 1 H Iskandar SE – H Muhammad Djakfar Shodiq (ISO) memperoleh suara terbanyak 168.508 (46,8%).
Kemudian, pasangan nomor urut 2 Abdiyanto Fikri SH.MH-Made Indrawan ST MH (ADE) memperoleh suara 118.538 (32,9%), dan paslon nomor urut 3 H Azhari Efendi – H Qomarus Zaman (AQOR) memperoleh suara sebanyak 73.012 (20,3%).
“Untuk itu, KPU OKI menetapkan pasangan nomor urut 1 H Iskandar SE -HM Djakfar Shodiq (ISO) sebagai paslon terpilih Bupati dan Wakil Bupati OKI periode 2019-2024,” tegasnya.
“Kami ucapkan selamat kepada pasangan H Iskandar SE-H Muhammad Dja’far Shodiq akhirnya resmi terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKI periode 2019-2024, semoga amanah dan dapat meneruskan pembangunan di Kabupaten OKI,” tambah Dedi Irawan.
Sementara itu, Bupati OKI terpilih H Iskandar, SE didampingi H Muhammad Dja’far Sodiq mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mempercayai mereka sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKI 2019-2024.
“Alhamdulilah, terima kasih atas amanah yang kembali diberikan kepada kami. Berbicara demokrasi tidak membicarakan menang atau kalah, untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat OKI agar bersatu kembali menjadikan Kabupaten OKI maju, mandiri, dan sejahtera berdasarkan iman dan taqwa, sesuai dengan visi dan misi. Satu untuk semua, semua untuk satu, lepaskan perbedaan dan mari kita bersama membangun OKI agar lebih maju dan lebih baik,” harapnya. (Advetorial KPU/Aliaman)
Editor/Posting : Imam Ghazali