BanyuasinPolitik

KPU Banyuasin Serahkan APK dan BK Paslon Cabup dan Cagub

Sumateranews.co.id, BANYUASIN— Paslon Cabup-Cawabup Banyuasin serta paslon Cagub-Cawagub Sumsel menerima atribut kampanye berupa Alat Peraga Kampanye (APK) Serta Bahan Kampanye (BK), Rabu (11/04) di Kantor KPU Banyuasin.

Penyerahan secara simbolis tersebut diterima timses paslon Cabup-Cawabup serta timses Cagub dan Cawagub dalam kondisi baik dan sesuai jumlah yang diberikan KPU Banyuasin kepada masing-masing kandidat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur pada pilkada serentak 2018.

Komisioner KPUD Banyuasin Divisi Logistik Agus Suprianto mengatakan, Komisi pemilihan Umum (KPU) Banyuasin mengundang perwakilan tim Paslon Cabup dan Cagub untuk menerima Penyerahan Alat Peraga Kampanye berupa APK dan BK.

“Jumlah dan ukuran setiap paslon Cabup-Cawabup serta Cagub dan Cawagub sama persis. Semua kami persiapkan dengan baik sampai pembuatan hingga pemasangan akan kami perlakukan sama rata juga adil,” tegas Agus Suprianto.

Dikatakannya, pemasangan atribut kampanye berupa APK akan dipasang sesuai dengan zona-zona yang ditentukan. APK yang dimaksud begitu serah terima seperti baleho, spanduk, dan umbul-umbul penempatan dan pemasangannya dilakukan oleh pihak ke- 3.

Hal ini mengacu pada pasal 30 ayat 10 PKPU no 4 bahwa pemasangan APK harus memenuhi etika, estetika keindahan, kebersihan kota atau kawasan setempat sesuai perundang-undangan jangan sampai merusak pemandangan.

“Pemasangan APK dilakukan oleh pihak ke 3 setiap zona yang ditentukan. Pada zona satu zona terpasang 5 paslon cabup dan cawabup. Sedangkan APK Cagub dan Cawagub terpisah,” jelas Agus.

Untuk alat peraga kampanye BK antara lain poster, liflef, player, stiker, pamflet boleh dipasang oleh masing-masing paslon. “YA BK bisa dibawa pulang dan jangan sampai pemasangan BK melanggar zona kampanye,” tegas Agus lagi.

Kalau sampai paslon melanggar, KPU akan menegurnya. “Hal ini dilakukan agar pilkada Banyuasin bisa berlangsung tertib dan damai, serta taat menggunakan zona kampanye,” tandas Agus.

Warga Banyuasin Budi (37) mengatakan, dengan diserahkannya alat peraga kampanye oleh KPU Banyuasin ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh KPU.

“Saya harap paslon kan sudah digratisi alat peraganya oleh KPU, hal ini adil,’’ cetusnya.

Laporan          : Herwanto

Editor/Posting : Imam Ghazali

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button