Crime HistoryHeadlineNasional

Kontroversi Puisi Sukmawati, Berbuntut Pelaporan ke Polisi

Sumateranews.co.id, JAKARTA – Puisi ‘Ibu Indonesia’ karya Sukmawati Soekarnoputri terus menjadi kontroversi. Berujung pada laporan polisi. Puisi itu dibacakan oleh Sukmawati pada acara Indonesia Fashion Week 2018, pekan lalu. Bagian puisi yang menyinggung mengenai syariat Islam azan dan cadar dipersoalkan lantaran dianggap menyinggung Islam.

Berikut isi lengkap puisi Sukmawati tersebut:

Ibu Indonesia

Aku tak tahu Syariat Islam

Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah

Lebih cantik dari cadar dirimu

Gerai tekukan rambutnya suci

Sesuci kain pembungkus ujudmu

Rasa ciptanya sangatlah beraneka

Menyatu dengan kodrat alam sekitar

Jari jemarinya berbau getah hutan

Peluh tersentuh angin laut

 

Lihatlah ibu Indonesia

Saat penglihatanmu semakin asing

Supaya kau dapat mengingat

Kecantikan asli dari bangsamu

Jika kau ingin menjadi cantik, sehat, berbudi, dan kreatif

Selamat datang di duniaku, bumi Ibu Indonesia

 

Aku tak tahu syariat Islam

Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok

Lebih merdu dari alunan azan mu

Gemulai gerak tarinya adalah ibadah

Semurni irama puja kepada Illahi

Nafas doanya berpadu cipta

Helai demi helai benang tertenun

Lelehan demi lelehan damar mengalun

Canting menggores ayat ayat alam surgawi

 

Pandanglah Ibu Indonesia

Saat pandanganmu semakin pudar

Supaya kau dapat mengetahui kemolekan sejati dari bangsamu

Sudah sejak dahulu kala riwayat bangsa beradab ini cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya.

 

Secara terpisah Sukmawati menjelaskan, puisinya itu tak bermaksud menyinggung masalah SARA. Namun, merupakan intepretasi seorang budayawan semata.

“Lho Itu suatu realita, ini tentang Indonesia. Saya ga ada SARA-nya. Di dalam puisi itu, saya mengarang cerita. Mengarang puisi itu seperti mengarang cerita. Saya budayawati, saya menyelami bagaimana pikiran dari rakyat di beberapa daerah yang memang tidak mengerti syariat Islam seperti di Indonesia Timur, di Bali dan daerah lain,” kata Sukmawati ketika dikonfirmasi, Senin (2/4).

 

Akan tetapi, puisi Sukmawati itu tetap dianggap menghina umat Islam. Pada hari Rabu ini, dia dilaporkan ke polisi oleh dua orang.

Salah seorang pelapor, Denny Andrian Kusdayat mengatakan, dasar pelaporan itu adalah Sukmawati membandingkan syariat Islam dengan sari konde. Padahal, menurutnya, kedua hal tersebut tak bisa dibandingkan sama sekali.

“Kalau dari sisi saya pengacara, kita pengacara pasti bilang semua ahli hukum. Yang pertama saat dia berkata bahwa syariat Islam disandingkan dengan sari konde. Itu kan jelas, menurut kami nggak bisa disandingkan seperti itu syariat Islam,” kata Denny di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Kalimat lain yang dipersoalkan oleh Denny adalah saat Sukmawati membandingkan suara kidung ibu Indonesia dengan lantunan azan. Menurut Denny, azan itu berisi lafaz Allah, yang tak sebanding dengan kidung Ibu Indonesia.

Laporan Denny tertuang dalam laporan polisi bernomor TBL//1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 3 April 2018. Perkara yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana penistaan agama dengan Pasal 156 A KUHP dan/atau Pasal 16 UU No 14 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Selain oleh Denny, Sukmawati dilaporkan oleh Ketua DPP Hanura Amron Asyhari. Dia melaporkan kasus ini bukan atas nama institusi partai, melainkan secara personal.

Laporan Amron tertuang dalam laporan polisi bernomor TBL/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 3 April 2017. Perkara yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana penistaan agama dengan Pasal 156 A KUHP.

“Kalau Ahok itu autodidak, secara responsif. Kalau beliau ini puisi, sudah dia catat, baca kaji ulang, setelah itu dituangkan. Ini lebih parah dibanding Ahok,” papar Amron.

 

 

Sumber : Detikcom

Editor    : Syarif

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button