HeadlineLampung

Komnas PA Tulang Bawang Minta Pelaku Pelecehan Terhadap Santri Ponpes Darul Islah Diproses Hukum

Agustinus : Perbuatan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Tidak Bisa Didamaikan

TULANG BAWANG – Kasus dugaan pelecehan terhadap 15 Santri Ponpes Darul Islah di Tulang Bawang yang dilakukan oleh Oknum Gurunya mendapat perhatian khusus dari Komnas Perlindungan Anak kabupaten Tulang Bawang. 

“Kami dari Komnas Perlindungan Anak kabupaten Tulang Bawang berharap pihak Polres Tulang Bawang segera menangkap pelaku pelecehan seksual tersebut dan diproses hukum, sebab ini merupakan perbuatan pidana yang telah mengakibatkan adanya korban anak di bawah umur dan UU Perlindungan Anak telah mengaturnya,” terang Ketua Komnas Perlindungan Anak kabupaten Tulangbawang, F. Agustinus SH MH, Sabtu, 26 November 2022.

Menurut Agustinus, perbuatan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tidak bisa didamaikan. “Apabila ada pihak yang berupaya mendamaikannya maka bisa terkena sanksi hukum juga,” tegasnya.

Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan oleh salah satu oknum guru SMP di Ponpes, yang terletak di kampung Purwa Jaya, kecamatan Banjar Margo, kabupaten Tulang Bawang, provinsi Lampung itu mencuat setelah adanya pengakuan dari santri melalui para wali santri atau orang tua korban.

Semua korban adalah santri yang masih berstatus anak di bawah umur yang menjalani pendidikan di SMP Ponpes Darul Islah.

Pengurus Yayasan dan Pondok Pesantren Darul Islah Kiyai Shodiqul Amin dan Ustadz Tohir kepada wartawan membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami para santri oleh salah satu oknum guru di sekolah Ponpes tersebut dan pelakunya sudah meninggalkan pondok beberapa pekan yang lalu.

“Kami tahu terjadinya dugaan pelecehan seksual setelah pelaku meninggalkan Pondok,” kata Shodiqul Amin, yang saat diwawancarai didampingi Tohir.

Setelah menerima laporan dari pihak santri dan wali santri, Pengurus ponpes Darul Islah kemudian mendata santri-santri yang telah menjadi korban dugaan pelecehan seksual.

Selain telah membuat surat perdamaian dengan para wali santri, pihak Ponpes Darul Islah juga telah menyerahkan kasus tersebut ke Polres Tulang Bawang. (Hry)

Editor: Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button