Crime HistoryHeadlinePalembangSumsel

Kombes Pol. Supriadi: Direskrimun Polda Sumsel, Polres Prabumulih, dan Empat Lawang Terbanyak Ungkap Kasus 3C di Pekan I Desember 2020

PALEMBANG – Sebanyak 17 Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C berhasil diungkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Kepolisian Resor/Kota Besar selama pekan pertama Desember 2020.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menjelaskan, dari 17 kasus 3C tersebut, terbanyak diungkap oleh jajaran dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Polres Prabumulih dan Polres Empat Lawang dengan masing-masing 3 kasus.

“Ke-17 kasus 3C tersebut terdiri dari kasus Curat sebanyak 8 kasus, dan 9 kasus Curas. Sedangkan pengungkapan kasus Curanmor, kasus pembunuhan dan kasus penganiayaan berat di Minggu ini nihil,” ujar Supriadi, Senin (7/12/2020).

“Sementara dari Polres Musi Banyuasin dan Polres Ogan Komering Ulu masing-masing dengan 2 kasus. Lalu, dari Polres Lahat, Polres Ogan Komering Ilir, Polres Pagaralam dan Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masing-masing dengan satu kasus,” tambah Suryadi.

Dia katakan, meskipun saat ini masih di masa Pandemi COVID-19, namun pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.

“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” tandasnya.

Laporan : King III Editor : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button