Kisruh IPPAT Hingga Kini Masih Berlangsung

Sumateranews.co.id, PALEMBANG- Buntut kisruh Kongres Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam pemilihan Ketua IPPAT yang berlangsung di Makasar Sulawesi Selatan (Sulsel) pada bulan 27-28 Juli 2018 hingga kini masih berlangsung.
Bahkan beberapa anggota IPPAT mengajukan gugatan atas dilantiknya kepengurusan terpilih. Pasalnya, Kongres IPPAT di Makasar dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
Penggugat asal Sumsel yang juga Ketua Pengda Ikatan Notaris Indonesia, Kota Palembang, Zulkifli Rassy menginginkan organisasi IPPAT berjalan sesuai dengan AD/ART.
“Kami masih membuka peluang islah, menyelesaikan masalah di luar pengadilan. Kami juga meminta mereka menghadiri sidang-sidang. Kalau mereka tidak mau hadir kami minta Pengadilan memutus Verstek, putusan tanpa hadirnya tergugat,” tegasnya dalam acara diskusi Era Baru, di Rumah Makan Pindang Pegagan H Abdul Mutha’ah di Jalan Akses Bandara SMB II, Palembang, Sabtu (10/11/2018).
Togar Simanjuntak, selaku Koordinator penggugat yang juga anggota IPPAT menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan ke pengadilan didasari dengan tidak dipatuhinya Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
Jika putaran kedua dijalankan maka 50% + 1 pasti didapat dan tidak menyalahi AD/ART. Dari permasalahan itulah pihaknya melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas perbuatan melawan hukum.
‘’Kita punya iktikad baik, karena kita juga tidak membuat organisasi tandingan. Kami konsisten bahwa IPPAT satu-satunya organisasi untuk PPAT di seluruh Indonesia,’’ cetusnya.
Lanjut Togar, pihaknya melakukan gugatan untuk menegakkan marwah organisasi serta mengukuhkan bahwa organisasi PPAT hanya IPPAT. Ia ingin merebut kembali IPPAT dari sesama rekannya yang belum kompeten memimpin organisasi IPPAT.
“Jika gugatan kami dikabulkan maka kami akan kembalikan ke AD/ART. Dalam aturan AD/ART menghendaki Kongres Luar Biasa maka kami akan mengikuti itu. Pengurus daerah yang ikut mengajukan gugatan adalah Sumsel, Yogyakarta, dan Banten,” jelasnya.
Seharusnya IPPAT adalah rumah untuk menyatukan persepsi tetapi sekarang sepertinya di ambang kehancuran. “Pengurus organisasi yang tidak patuh pada AD/ART tidak bisa diharapkan mengayomi anggotanya bila mendapat masalah,” tegasnya.
Laporan : Wiwin
Editor/Posting : Imam Ghazali