Sumateranews.co.id, LAHAT- Sistem seleksi perekrutan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi tahun 2018 yang dilakukan pansel (panitia seleksi) diduga terindikasi kecurangan. Pasalnya, nama -nama yang lulus seleksi administrasi yang dinyatakan oleh Pansel Bawaslu Provinsi Sumsel tanggal 11 Juli 2018 sebanyak 32 orang ternyata tidak sesuai dengan papan pengumuman tanggal 14 Juli 2018 yakni sebanyak 20 orang.
Man (33) salah satu peserta asal Kabupaten Lahat mengatakan, sangat kecewa dengan sistem perekrutan yang dilakukan Timsel Bawaslu Provinsi Sumsel yang mana sebelumnya pada pengumuman tanggal 11-13 Juli 2018 dinyatakan lolos seleksi administrasi. Namun pada tanggal 14 July 2018 saat hendak mengambil nomor ternyata di papan pengumuman yang ditempel di depan pintu Sekrerariat Pansel ternyata ada 13 orang nama yang dinyatakan tidak lolos oleh Tim Pansel.
“Surat pengumuman yang ditandatangani Ketua Timsel Prof Indawan Syahri dan dicap basah tanggal 11-13 July 2018 lulus namun siang tadi tgl 14 saya fak sternyata nama saya tidak ada. Saya tidak kecewa jika seumpama saya tidak lulus tes yang kenyataannya nama saya dicoret tanpa ada keterangan pasti,” ujarnya.
Ditambahkannya, untuk itu mewakili peserta yang tidak lulus lainnya sangat mengharapkan agar pihak terkait khususnya pimpinan Bawaslu Provinsi dapat mengklarifikasi hal ini, agar siapapun yang lulus benar-benar sesuai kemampuan dan tidak berasal dari peserta titipan. “Jika seperti ini kami ragu akan kualitas dan kinerja Bawaslu khususnya Tim Pansel yang ditunjuk. Tidak lulus adalah hal yang biasa dalam perekrutan namun jika seperti ini ceritanya sama saja dengan mempermainkan,” imbuhnya.
Senada Mardeko SHi, peserta yang dicoret lainnya menuturkan, sangat menyayangkan kinerja timsel perekrutan Bawaslu Provinsi kabupaten/kota Sumsel yang main coret nama peserta yang sempat dinyatakan lulus padahal semuanya adalah dari kalangan profesional dan bergelar Profesor dan Doktor sehingga kredibilitas mereka dipertanyakan. “Kami jauh-jauh datang dari Lahat, ongkos pun datang dari ngutang dengan tetangga eh ternyata nama saya yang sebelumnya lulus ternyata dicoret begitu saja. Saya doakan semoga rombongan Timsel yang bergelar Profesor disayang oleh Allah SWT atas kinerja yang dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu staf sekretariat Bawaslu Provinsi Sumsel yang enggan disebut namanya mengungkapkan, benar ada perubahan kelulusan administrasi namun karena kesalahan tekhnis operator yang langsung mengumungkan. “Dak tau kak kami cuma begawe untuk mekanisme anggota Timsel yang melakukan,” ucapnya.
Terpisah, komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sumsel Iwan Ardiansyah SH saat dikonfirmasi tidak tahu-menahu dan silakan tanya langsung ke Ketua Bawaslu. “Dak tau aku Kak,” pungkasnya singkat.
Laporan : Idham/Novita
Editor/Posting : Imam Ghazali