HeadlineLahatSecond Headline

Khawatir Merusak Lingkungan, Warga Desa Negeri Agung Tolak Rencana Blasting di Lokasi Batu Bara

Sumateranews.co.id, LAHAT – Masyarakat Desa Negeri Agung, Lahat mulai mempertanyakan dan menolak rencana pihak perusahaan batu bara untuk melakukan blasting atau mencari material batu bara dengan cara meledakkan batu atau tanah yang memiliki kandungan emas hitam tersebut.

Aksi penolakan itu mulai disampaikan khususnya para kelompok pemuda yang tergabung di Karang Taruna Desa Negeri Agung, pasca sosialisasi rencana blasting oleh pihak perusahaan batu bara, yang dilaksanakan di Kantor Desa Negeri Agung, pada Rabu (25/9/2019) kemarin.

Istilah blasting pun spontan menyebar dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Desa Negeri Agung karena perusahaan batu bara akan melaksanakan eksploitasi dengan cara blasting.

“Selama ini kami tak paham apa itu blasting, sekarang kami tahu kalu itu untuk eksploitasu batu bara dengan cara mengebom tanah atau batu oleh perusahaan. Kami tidak setuju, karena dikhawatirkan akan merusak lingkungan,” ujar salah satu anggota Karang Taruna, yang tak mau namanya disebut, kepada media syber ini, Jumat (27/9/2019).

Menurut dia, belum lagi pengaruh dari getaran dan pengaruh debu yang ditimbulkan. “Selama ini, permasalahan debu dari PT. BAU saja masih acuh tak acuh, lah berapa kali kami tegur perusahaan itu perihal debu pertambangan tapi mereka acuh tak acuh dan tak mau mendengarkan keluhan masyarakat disini.” Imbuhnya.

Dirinya juga menyesalkan dilaksanakannya acara sosialisasi tersebut karena hanya segelintir masyarakat yang diundang, itu pun kebanyakan yang hadir rombongan perangkat desa. “Padahal kami masyarakat mau menuruti, dan ingin tahu blasting itu, tetapi setelah tahu bahwa itu peledakan, dikhawatirkan dapat merusak lingkungan dan berdampak buruk,” sebut pemuda ini lagi.

Menyikapi sosialisasi rencana blasting pihak perusahaan batu bara, Ketua BPD Desa Negeri Agung, Ruslan membenarkan telah dilakukan sosialisasi dari pihak perusahaan.

“Tetapi itu baru sosialisasi saja,” jelas Ruslan.

Pihaknya juga, dia katakan, akan menyampaikannya terlebih dahulu kepada masyarakat terkait hasil sosialisasi dan rencana pelaksanaan blasting oleh pihak perusahaan.

“Jadi kami selaku BPD akan menyampaikan dahulu kemasyarakat, masukan dari seluruh masyarakat terkait hal ini terutama masyarakat yang berkebun di area terdekat dengan lokasi blasting,” terang Ruslan.

“Apabila dirasa blasting ini hanya merugikan masyarakat, baik terhadap dampak lingkungan atau pun terhadap masyarakat sekitar. Maka sesuai tugas dan fungsi kami selaku BPD akan kami sampaikan ke Pemerintah Desa dan pihak perusahaan bahwa kami menolak blasting ini.” tegasnya.

Sebelumnya, pihak perusahaan batu bara melakukan sosialisasi di kantor Desa Negeri Agung, terkait rencana akan melakukan blasting (peledakan) di lokasi eksploitasi. Menurut pihak perusahaan, batuan atau bongkahan batu besar yang tidak lagi mampu dipecahkan dengan alat berat seperti excavator atau juga tidak bisa menggunakan metode manual seperti penggunaan palu, akan dipecahkan dengan cara blasting.

Laporan : Novita/Idham

Editor   : Donni

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button