![](https://sumateranews.co.id/wp-content/uploads/2017/09/Rapat-Pleno-KPU-Banyuasin.jpeg)
Sumateranews.co.id, BANYUASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin melakukan rapat pleno penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih tetap pemilu terakhir, ditingkat Kabupaten Banyuasin sebagai dasar penghitungan jumlah minimal dukungan persyaratan pencalonan perseorangan pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Banyuasin tahun 2018, di Kantor KPU Banyuasin, Minggu (10/09).
Hadir dalam rapat pleno yang digelar di Gedung KPU Banyuasin tersebut, Ketua KPU Banyuasin, Dahri M Pdi, Sekretaris KPU Banyuasin, Saperan S Sos MSi, Komisi sosialisasi KPU Banyuasin, Salinan S Sos, Bidang sosial dan politik Kesbangpol, Rifai, Ketua Panwaslu Banyuasin, Iswadi Spd, Sekretaris Panwaslu, Ibzani Spd, dan Bendahara Panwaslu Banyuasin, Zulkifli S Pd, Herman.
Acara juga dihadiri Wakapolres Banyuasin, Kompol Tommy Bambang Souiisa SIk, Kabag Ops Polres Banyuasin, Kompol Harris baratta SH, Kasatres Polres Banyuasin AKP Dwi satya, SH MH SIK. Kasat intel Polres Banyuasin, AKP Mulyono SIk M Si.
Dari rapat pleno penetapan tersebut disaksikan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pemilukada nantinya, dan diharapkan tercipat Pilkada dengan Aman, tertib jujur dan adil. ”Hari ini rapat pleno penetapan syarat dukungan minimal pencalonan perseorangan, dan sudah ditetapkan syarat dan disaksikan oleh pihak panwaslu, kepolisian, dan kesbangpol, “ucap, Dahri, Ketua KPUD Banyuasin.
Dijelaskanya , jumlah pemilih terakhir menjadi syarat bagi calon independent untuk Pilkada Bupati Banyuasin 2018 nanti.”440.807 jumlah pemilih laki-laki bersumber dari Dinas Kependudukan dam Catatan Sipil, 417. 694 jumlah pemilih perempuan, jumlah keseluruhan, 857,751 pemilih tetap terakhir, Jumlah dukungan minimal untuk calon perorangan atau Independen t , 43,984 atau 7,5% dari DPT Pemiluh terakhir, (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014)” ujarnya.
Dirinya, berharap Pilkada 2018 nanti akan berjalan dengan sukses tanpa ada masalah yang berarti. ”Terlaksana dengan sukses aman dan jujur dan adil (jurdil) hingga mendapatkan pemimpin amanah bagi Banyuasin,“ pintanya.
Sementara, Ketua Panwaslu Banyuasin, Iswadi S Pdi, ketika dimintai tanggapannya seusai rapat mengaku puas dengan hasil rapat tersebut sebab sudah dilaksanakan dengan prosedur yang ada.
“Menurut kami bagus sekali, sudah sesuai dengan prosedur rapat hari ini, dan berlaku dengan UU No 10 tahun 2016, kemudian PKPU No 3 tahun 2017,”ucapnya.
Dirinya mengatakan kalau pihaknya hanya bertugas mengawasi setiap kegiatan KPU, Para calon dan kegiatan Pemilukada di Banyuasin ini.”Kami hanya bertugas mengawasi jalannya pemilukada di Banyuasin, dan kami nilai rapatnya sudah Bagus, dan untuk segera dijalankan serta disosialisasikan ke 19 Kecamatan didalam Kabupaten Banyuasin ini. “ singkatnya.
Laporan : Beny Septiadi
Editor : Abd Donni
Posting : Andre